visitaaponce.com

Mudahkan Trader Saham, Ajaib Bagi-Bagi Bonus Tambahan 1 dari Portofolio

Mudahkan Trader Saham, Ajaib Bagi-Bagi Bonus Tambahan 1% dari Portofolio
Ilustrasi(Dok Ajaib)

AJAIB, platform investasi saham terkemuka di Indonesia, semakin menegaskan komitmennya untuk memenuhi kebutuhan para trader dengan meluncurkan fitur pemindahan saham dengan bonus tambahan 1% bagi pengguna sekuritas lain yang memindahkan portofolio saham mereka ke Ajaib. 

Program ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan keuntungan bagi investor ritel Indonesia yang ingin merasakan pengalaman berinvestasi yang lancar, aman dan menguntungkan di platform Ajaib.

Dengan program yang berlaku dalam periode terbatas ini, investor dapat memperoleh bonus tambahan 1% dari total nilai portofolio saham mereka saat memindahkan dan mempertahankan portofolio tersebut di Ajaib. Bonus tersebut dapat langsung digunakan untuk bertransaksi saham di platform Ajaib atau setelah dua tahun dapat ditarik ke rekening akhir investor. Tidak hanya itu, Ajaib juga akan menanggung biaya pemindahan saham dari sekuritas lain.

Baca juga :  OctaFX Berubah Nama Jadi Octa dan Luncurkan Kampanye Global

"Program ini adalah langkah nyata kami dalam menjawab kebutuhan investor yang menginginkan platform yang memberikan nilai lebih. Kami percaya bahwa kemudahan serta keamanan memindahkan portofolio ditambah bonus tambahan 1% akan menjadi daya tarik bagi para trader untuk bertransaksi di Ajaib dan menikmati berbagai fitur unggulan yang kami tawarkan," jelas Juliana, Direktur Utama Ajaib Sekuritas.

Proses pemindahan portofolio pun dibuat sangat mudah, sepenuhnya secara online di aplikasi Ajaib. Kemudahan ini juga disertai keamanan fitur yang memastikan portofolio dapat diterima dalam waktu singkat. Fitur ini merupakan tambahan dari berbagai fitur lain yang telah dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan trader, seperti fitur Advance Charting, stop loss & take profit orders dan juga fitur Day Trading

Keamanan dana investor adalah prioritas utama Ajaib sebagai platform yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Investor dapat mengunjungi situs web resmi Ajaib atau mengunduh aplikasi Ajaib untuk informasi lebih lanjut mengenai program ini serta syarat dan ketentuan yang berlaku.  (H-2)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat