Aprindo minta Pemerintah Jangan Persulit Impor Bahan Baku dan Bahan Penolong Produksi
![Aprindo minta Pemerintah Jangan Persulit Impor Bahan Baku dan Bahan Penolong Produksi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/1b72fdaf54e343ee5f2114b7c8d431be.jpg)
KETUA Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey meminta pemerintah agar tidak mempersulit impor bahan baku dan bahan penolong produksi.
"Saya ambil contoh aja lah tempe tempe kan suka dong kita, itu kedelainya nggak ada bisa produksi di Indonesia mesti impor. Baju yang kita pakai benangnya itu harus impor, garam yang katanya kita lebih banyak laut daripada pulaunya. Kondisinya kalau ada pelarangan atau pengaturan yang sifatnya itu mengganggu bahan baku dan bahan penolong pasti impact-nya juga ke harga barang itu sendiri dan ujung-ujungnya ke daya beli dan konsumsi," kata Roy saat ditemui di Jakarta pada Senin (3/6).
Peraturan kebijakan impor, yang mana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8/2024, sambung Roy, memang sudah kembali dengan peraturan yang sebelumnya, berbeda dengan Permendag Nomor 7/2024 dan Permendag Nomor 36/2024. Namun di sisi lain, Roy menyebut bahwa dampak dari yang Permendag 7/2024 mengenai impor belum semua terselesaikan.
Baca juga : Pemerintah Bakal Evaluasi Pembatasan Impor Bahan Baku untuk Industri
"Sempat sudah terhambat itu barang-barang impor sampai puluhan ribu yang tidak bisa keluar dari pelabuhan, padahal itu adalah bahan baku dan bahan penolong. Kalau bahan baku dan penolong itu tertahan maka proses produksi berkurang dan harga akan naik otomatis," jelas Roy.
Roy berharap Permendag 8/2024 ini mengatur hal yang justru tidak diatur dalam Permendag tersebut, seperti jastip misalnya.
"Jadi Permendag itu mesti banyak bicara jasa titip itu gimana urusannya, bawa-bawa barang pesanan orang kemudian tidak bayar pajak, malah yang diurusin bahan baku penolong yang mau masuk pelabuhan harus Pertek dari Kemenperin dulu," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan melakukan relaksasi perizinan impor melalui Permendag Nomor 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Permendag ini merupakan perubahan ketiga dari Permendag 36 Tahun 2023 sebagai upaya mengatasi penumpukan kontainer di pelabuhan.
"Pemerintah memastikan tidak ada lagi kontainer yang menumpuk di pelabuhan. Kami melakukan pengecekan ke lapangan untuk melihat langsung pelaksanaan Permendag 8/2024. Beberapa komoditas barang impor bahan baku atau bahan penolong yang sebelumnya masih tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok sudah bisa dikeluarkan pada hari ini,” ujar Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga. (Fal/Z-7)
Terkini Lainnya
Mahfud Md Singgung Janji Jokowi tidak Impor Pangan
Anggota DPR Minta Kementan Hati-Hati Kembangkan Kedelai GMO
Nilai Rupiah Melemah, Puan Minta Pemerintah Antisipasi Lonjakan Harga Komoditas
Dolar AS Naik, Harga Pangan yang Masih Diimpor akan Terdampak
Produsen Tempe Akui tidak Pernah Pakai Kedelai Lokal untuk Produksi
KirimAja dan Aprindo Kolaborasi Perkuat Jaringan Logistik
Aprindo: Iuran Tapera bisa Menurunkan Daya Beli Masyarakat
APRINDO: Pembelian Beras yang Dibatasi di Ritel Adalah Beras Komersial Swasta
Kepala Bapanas akan Sesuaikan HET Beras
Aprindo Minta Pemerintah Tentukan Sikap terkait Aksi Boikot Produk
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap