Harvey Weinstein Kembali Dinyatakan Bersalah atas Tuduhan Pemerkosaan
![Harvey Weinstein Kembali Dinyatakan Bersalah atas Tuduhan Pemerkosaan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/01/00be142fb79a37a69748623934e33662.jpg)
MANTAN produser kenamaan Hollywood, Harvey Weinstein, akan kembali dijatuhi hukuman atas tiga tuduhan pemerkosaan dan kekerasan seksual di Los Angeles pada 23 Februari. Hal itu dikatakan hakim, sebagaimana dikutip dari Variety, Selasa (10/1).
Weinstein, yang kini berusia 70 tahun, menghadapi hukuman 18 tahun penjara atas dakwaan tersebut, selain hukuman 23 tahun yang sudah dia jalani sebelumnya untuk hukumannya di New York.
Pengacara Weisntein, awalnya, meminta agar dia dijatuhi hukuman pada Senin (9/1), namun, mereka meminta penundaan minggu lalu untuk memberi mereka waktu tambahan untuk mengajukan mosi untuk persidangan baru.
Baca juga: Juri Pengadilan AS Putuskan Harvey Weinstein Bersalah Lakukan Kekerasan Seksual
Weinstein dihukum pada 19 Desember lalu karena memperkosa seorang model yang diidentifikasi di pengadilan sebagai Jane Doe 1. Dia diharapkan memberikan pernyataan dampak korban pada sidang hukuman.
Para juri menemui jalan buntu dalam tiga dakwaan yang terkait dengan dua korban lainnya, dan mereka membebaskan Weisntein dari dakwaan yang terkait perempuan keempat.
Weinstein dibawa ke pengadilan dengan kursi rodanya pada Senin (9/1), dan kembali mengenakan pakaian penjara. Selama persidangan, dia mengenakan setelan jas setiap kali dia berada di depan juri.
Dia berbicara singkat, setuju untuk mengesampingkan tenggat waktu hukum untuk hukumannya dan untuk persidangan baru.
Pembela memiliki waktu hingga 31 Januari untuk mengajukan mosinya untuk sidang baru, dan untuk menyerahkan posisinya pada hukuman. Penuntut akan memiliki waktu hingga 14 Februari untuk menanggapi.
Adapun hakim memperkirakan hukuman untuk Weinstein akan dilakukan pada 23 Februari. (Ant/OL-1)
Terkini Lainnya
Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Warga Mesir Divonis 10 Tahun Bui
Cegah Penyiksaan, Pemerintah Didesak Ratifikasi OPCAT
Polri Menolak Permintaan Gelar Perkara Khusus dari Pihak Pegi Setiawan
Polisi Tangkap 4 Orang Pemuda yang Diduga Perkosa Pelajar secara Bergilir di Garut
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ajukan 3 Surat Permintaan Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim Polri
Polres Tulang Bawang Ciduk Buronan Kasus Pemerkosaan Remaja 12 Tahun
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap