visitaaponce.com

Pengacara Jonathan Majors Serahkan Bukti Kliennya tidak Bersalah

Pengacara Jonathan Majors Serahkan Bukti Kliennya tidak Bersalah
Aktor Hollywood Jonathan Majors(AFP/Frederic Brown)

Pengacara Jonathan Majors, Priya Chaudhry, mengklaim bahwa kliennya tidak bersalah dan justru menjadi korban terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Jonathan Majors benar-benar tidak bersalah dan terbukti menjadi korban dari pertengkaran dengan perempuan yang dia kenal," ujar Chaudhry, Minggu (26/3) waktu Amerika Serikat (AS).

Ia mengaku telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan menyerahkannya kepada Jaksa Wilayah. Bukti-bukti tersebut meliputi rekaman video dari kendaraan di mana tempat dugaan insiden terjadi.

Baca juga: Jonathan Majors Ditangkap karena Dugaan KDRT

Selain itu, ada pula saksi yang melihat kejadian dan dua pernyataan tertulis dari seorang perempuan yang menarik kembali tuduhannya. seluruh bukti menunjukkan bahwa Majors tidak bersalah dan tidak melakukan penyerangan.

“Kami harap tuduhan bisa segera dibatalkan,” tuturnya.

Baca juga: Jonathan Majors Turunkan 4% Lemak Tubuh Demi Film Creed III

Pengacara kemudian menyebut bahwa perempuan yang mengaku diserang oleh Majors mengalami krisis emosional.

Sebelumnya pada Sabtu (25/3) waktu setempat, Majors ditangkap atas tuduhan melakukan penyerangan dan pelecehan terhadap seorang perempuan di Manhattan, New York, AS.

Penangkapan Majors dilakukan menyusul adanya laporan insiden kekerasan yang terjadi di sebuah apartemen di New York. Laporan itu diterima Departemen Kepolisian New York melalui telepon 911.

Korban yang tidak disebutkan namanya merupakan seorang perempuan berusia 30 tahun. Dia dibawa ke rumah sakit setelah mengalami luka ringan di kepala dan lehernya.

Majors merupakan bintang yang sedang naik daun di Hollywood. Baru-baru ini, dia muncul di film Creed III. Dia juga memerankan karakter Kang the Conqueror di Ant-Man and the Wasp: Quantumania. (Ant/Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat