visitaaponce.com

Masa Hak Cipta Disney Berakhir, Mickey Mouse Muncul di Film Horor

Masa Hak Cipta Disney Berakhir, Mickey Mouse Muncul di Film Horor
Penampilan perdana Mickey Mouse dalam film Disney, Steamboat Willie(AFP/Brandon Bell/Getty Images)

HANYA butuh waktu 24 jam setelah hak cipta awal Disney atas karakter Mickey Mouse berakhir, muncul dua film horor yang menampilkan karakter ikonik tersebut. 

Setelah 95 tahun sejak awal perilisan karakter tersebut, Steamboat Willie, yang merupakan film pertama Disney yang menampilkan karakter Mickey, secara resmi masuk domain publik di bawah hukum Amerika Serikat (AS), Senin (1/1). 

Dengan berakhirnya hak cipta atas karakter tersebut, siapa pun dapat menggunakan versi tersebut tanpa izin atau biaya. Termasuk karakter-karakter yang muncul dalam film Steamboat Willie, seperti Mickey dan pacarnya Minnie.

Baca juga: Tertunda Dua Dekade, Mickey Mouse Masuki Domain Publik

Meskipun Disney telah memberikan peringatan bahwa mereka akan melindungi karakter ikonik ini, pembuat film lain ternyata tidak membutuhkan waktu lama untuk mengumumkan remake dan adaptasi penggunaan karakter ini.  

Salah satunya adalah Mouse Trap Mickey. Film ini menampilkan pembunuh bertopeng berpakaian Mickey Mouse yang sedang mengintai sekelompok anak muda di area hiburan. Sementara itu, film horor-komedi tanpa judul lainnya menggambarkan seekor tikus sadis yang sedang menyiksa penumpang feri. 

Terkait karakter dalam film tersebut, sutradara Mouse Trap Mickey, Jamie Bailey, meluruskan bahwa penggunaan Mickey Mouse dalam film ini hanya untuk bersenang-senang. 

Baca juga: Legalitas Pertarungan Hak Cipta Pertama Mickey Mouse Berakhir

"Kami hanya ingin bersenang-senang dengan semuanya. Maksud saya, kami menggunakan karakter Mickey untuk membunuh itu kan suatu hal konyol dan saya pikir itu terlihat," ungkap Jamie Bailey

Sementara itu, Steven LaMorte, sutradara lainnya, mengaku sedang mengerjakan pengambilan terpelintir pada karakter Mickey. Hal ini terinspirasi dari film The Grinch. 

"Steamboat Willie telah membawa kebahagiaan tetapi di balik penampilan ceria itu terdapat potensi teror murni yang tidak terkendali," ujarnya 

Terkait hal tersebut, Disney akan memantau dan mengambil tindakan hukum jika ada yang melanggar. Meskipun hanya versi awal Mickey yang berada di domain publik, perlindungan karakter dan merk tetap berlaku sehingga film atau produk apa pun yang dapat menyesatkan bisa bertanggung jawab.

 "Kami akan terus melindungi hak kami dalam versi lebih modern dari Mickey Mouse dan karya lain yang tetap tunduk pada hak cipta. Kami juga akan berusaha melindungi dari kebingungan penonton yang disebabkan penggunaan tidak sah dari Mickey dan karakter ikonik lainnya," ungkap Disney

Meskipun demikian, LaMorte mengatakan kepada Variety, dia tidak khawatir. Karena dalam pembuatan film ini, ia dan tim sudah melakukan kewajiban hukum tentang hak cipta karakter tersebut. 

"Ini versi kami dari karakter domain publik," tutupnya 

Diketahui film horor dengan karakter tersebut akan hadir pada musim semi mendatang, meskipun belum meriliskan tanggal tetapnya. (AFP/Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat