visitaaponce.com

Dorong Kepesertaan JKN-KIS, Penguatan Peran Pemda Dibutuhkan

Dorong Kepesertaan JKN-KIS, Penguatan Peran Pemda Dibutuhkan
Pelatyanan di kantor BPJS Kesehatan Jakarta Pusat(Antara/Nova Wahyudi)

KETUA Dewan Pengurus Indonesian Health Economics Association Hasbullah Thabrany menegaskan, penguatan peran pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk melakukan penertiban bagi peserta Jaminan Kesehatan nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang nonaktif.

"Mereka bisa aktif jika disubsidi pemerintah atau pemda. Dana bisa dicari, yang penting kemauan politik pemerintah dan pemda dalam memenuhi hak rakyat untuk hidup sehat produktif," kata Hasbullah kepada Media Indonesia, Jumat (19/6).

Seperti diketahui, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyebut cakupan peserta nonaktif dari segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) JKN-KIS mencapai 52,3% hingga April 2020. Artinya, 15 juta dari 30 juta peserta PBPU merupakan peserta nonaktif.

Dihubungi terpisah, Kepala Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar memprediksi, jumlah peserta yang tidak aktif tersebut akan mengurangi pendapatan BPJS Kesehatan sebesar Rp12,77 triliun.

Baca juga : Berat Badan Bayi Stagnan, Bisa Jadi Infeksi Saluran Kemih

"Akibat kenaikan iuran maka akan ada kenaikan peserta yang nonaktif dan peserta yang turun kelas. Akibat dari dua hal tersebut maka pendapatan JKN akan berkurang.Tentunya hal ini bisa mendukung terjadinya defisit," bebernya.

Untuk itu, kata Timboel, sanksi yang tegas harus diterapkan, yakni dengan tidak memberikan pelayanan bagi peserta nonaktif.

"Pemda sangat penting untuk memberikan layanan publik sehingga penting peran Pemda," tandasnya. (OL-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat