visitaaponce.com

Dana Kompetisi Rp500 Miliar untuk Wujudkan Aspirasi Kampus Merdeka

Dana Kompetisi Rp500 Miliar untuk Wujudkan Aspirasi Kampus Merdeka
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim saat meluncurkan program Kampus Merdeka pada Januari 2019.(MI/Andri Widiyanto)

PEMBERIAN insentif kinerja, matching fund (dana penyeimbang) dan competitive fund menjadi tiga terobosan Mas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim dalam mengimplementasikan program Merdeka Belajar di perguruan tinggi.

Dari tiga terobosan itu, hanya satu yang yang cuma bisa didapatkan perguruan tinggi negeri (PTN), yakni insentif kinerja. Dua lainnya, matching fund dan competitive fund (dana kompetisi) bisa didapatkan juga oleh perguruan tinggi swasta (PTS).

Dilihat dari besarnya alokasi anggaran, program competitive fund memiliki anggaran lebih besar yakni Rp500 miliar, dibanding dengan matching fund yang cuma Rp250 miliar.

Dikutip dari laman Instagram @kemdikbud.ri, dana kompetisi ini bertujuan mewujudkan aspirasi masing-masing perguruan tinggi, sekaligus mendorong potensi capaian 8 indikator kinerja utama (IKU).

Sebagai gambaran, ini sejumlah program yang dapat menerima dana kompetisi tersebut :

1. Program magang 1 semester di perusahaan top dunia dengan pembimbing profesional

2. Inovasi penurunan emisi karbon di perkotaan yang didapat dari hasil riset kampus

3. Adanya kolaborasi program studi kesehatan dengan universitas top dunia yang melibatkan mahasiswa jenjang S-2 dan S-3

4. Program kemanusiaan 1 semester yang berkolaborasi dengan organisasi sosial top dunia

5. Membangun program studi teknologi baru bersama perusahaan teknologi top dunia.

Nantinya, PTN dan PTS yang berkompetisi akan dibagi dalam 3 liga, yakni pertama, perguruan tinggi berdaya saing yang memiliki jumlah mahasiswa aktif sekitar 18.000 orang.

Liga kedua adalah perguruan tinggi kategori berkembang yang memiliki jumlah mahasiswa aktif 5.001-18.000 orang. Kategori liga ketiga ialah perguruan tinggi binaan yang memiliki 1.000-5.000 mahasiswa aktif.

"Alokasi dana akan diprioritaskan berdasar tiga kriteria. Pertama, rekam jejak institusi/mitra dalam program peningkatan kualitas akademik dan IKU (50%). Kedua, rekam jejak institusi dan/atau mitra dalam program (25%). Ketiga, tingkat inovasi dalam menghadapi tantangan masa depan (25%).

Untuk mendapatkannya, perguruan tinggi dapat mengajukan proposal dengan beberapa ketentuan. Proposal dikirimkan paling lambat 4 Februari 2021 melalui pkkmdikti.kemdikbud.go.id dan pemenang akan diumumkan pada April 2021. (H-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat