Dana Kompetisi Rp500 Miliar untuk Wujudkan Aspirasi Kampus Merdeka
PEMBERIAN insentif kinerja, matching fund (dana penyeimbang) dan competitive fund menjadi tiga terobosan Mas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim dalam mengimplementasikan program Merdeka Belajar di perguruan tinggi.
Dari tiga terobosan itu, hanya satu yang yang cuma bisa didapatkan perguruan tinggi negeri (PTN), yakni insentif kinerja. Dua lainnya, matching fund dan competitive fund (dana kompetisi) bisa didapatkan juga oleh perguruan tinggi swasta (PTS).
Dilihat dari besarnya alokasi anggaran, program competitive fund memiliki anggaran lebih besar yakni Rp500 miliar, dibanding dengan matching fund yang cuma Rp250 miliar.
Dikutip dari laman Instagram @kemdikbud.ri, dana kompetisi ini bertujuan mewujudkan aspirasi masing-masing perguruan tinggi, sekaligus mendorong potensi capaian 8 indikator kinerja utama (IKU).
Sebagai gambaran, ini sejumlah program yang dapat menerima dana kompetisi tersebut :
1. Program magang 1 semester di perusahaan top dunia dengan pembimbing profesional
2. Inovasi penurunan emisi karbon di perkotaan yang didapat dari hasil riset kampus
3. Adanya kolaborasi program studi kesehatan dengan universitas top dunia yang melibatkan mahasiswa jenjang S-2 dan S-3
4. Program kemanusiaan 1 semester yang berkolaborasi dengan organisasi sosial top dunia
5. Membangun program studi teknologi baru bersama perusahaan teknologi top dunia.
Nantinya, PTN dan PTS yang berkompetisi akan dibagi dalam 3 liga, yakni pertama, perguruan tinggi berdaya saing yang memiliki jumlah mahasiswa aktif sekitar 18.000 orang.
Liga kedua adalah perguruan tinggi kategori berkembang yang memiliki jumlah mahasiswa aktif 5.001-18.000 orang. Kategori liga ketiga ialah perguruan tinggi binaan yang memiliki 1.000-5.000 mahasiswa aktif.
"Alokasi dana akan diprioritaskan berdasar tiga kriteria. Pertama, rekam jejak institusi/mitra dalam program peningkatan kualitas akademik dan IKU (50%). Kedua, rekam jejak institusi dan/atau mitra dalam program (25%). Ketiga, tingkat inovasi dalam menghadapi tantangan masa depan (25%).
Untuk mendapatkannya, perguruan tinggi dapat mengajukan proposal dengan beberapa ketentuan. Proposal dikirimkan paling lambat 4 Februari 2021 melalui pkkmdikti.kemdikbud.go.id dan pemenang akan diumumkan pada April 2021. (H-2)
Terkini Lainnya
Dua Skema BRIN terkait Pendanaan Riset dan Inovasi
Polemik Kandungan Zat Adiktif dalam Kratom, Presiden Perintahkan Lakukan Riset Mendalam
IKN akan Dilengkapi Kawasan Pusat Riset dan Inovasi
Kolaborasi Meningkatkan Ekosistem Riset dan Inovasi
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Tingkatkan Kapabilitas Riset Kosmetik, Skinproof Buka Kantor Baru
Teknologi untuk Mudahkan Akses Informasi dan Interaksi
Itjen Kemnaker Mengoptimalkan Teknologi dalam Pengawasan
CORE UPJ 2024 Sukses Diskusikan Perkembangan Teknologi dan Komunikasi
9 Handphone Terbaru di Bulan Juli 2024, Catat Spesifikasinya
Jepang Umumkan Prinsip-prinsip Dasar Kecerdasan Buatan
Kemenkop UKM Terus Tingkatkan Kapasitas Pelaku Usaha Mikro
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap