visitaaponce.com

Kementerian ATR Didorong Perkuat Komunikasi di Medsos

Kementerian ATR Didorong Perkuat Komunikasi di Medsos
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil(ANTARA/Asep Fathulrahman)

PAKAR komunikasi Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menilai pernyataan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil soal adanya mafia tanah yang mengerahkan buzzer untuk melawan kementerian yang dipimpinnya, merupakan penyaluran keresahannya terhadap ulah mafia tanah. Dengan membuka fakta itu, Sofyan menganggap mafia tanah merupakan masalah penting yang harus diatasi.

"Ini bagus, beliau terbuka. Kalau tidak disampaikan nanti bisa jadi gunung es. Masalah itu menumpuk. Kalau ini sudah dibuka, ada mafia tanah, ada penggunaan buzzer-buzzer," ujar Emrus, Kamis (12/11).

Emrus menyebut, dalam komunikasi, memang ada metode membolak-balikan pesan untuk mengaburkan maksud dan tujuan, serta membuat lawan menjadi lemah. Hal ini biasa dilakukan orang yang melakukan komunikasi tidak berintegritas.

Menurutnya, buzzer bisa membingkai suatu pihak dalam sengketa tanah sebagai orang yang dizalimi, korban yang dirampas tanahnya. Sementara lawannya dikesankan sebagai orang serakah dan culas. Ini akan menyulitkan Kementerian ATR/BPN dalam upayanya memberantas mafia tanah.

"Mereka membolak-balikkan pesan, seolah-olah rasional, fakta. Melakukan pengemasan dan framing untuk tujuan-tujuan tertentu. Itu harus kita hadapi, lawan," tuturnya.

Emrus menyarankan Kementerian ATR/BPN untuk melawan buzzer-buzzer mafia tanah dengan mengerahkan karyawan BPN di seluruh Indonesia dan keluarganya untuk aktif di media sosial. Mereka harus menyampaikan penjelasan secara terang benderang, masif, terstruktur, sistematis, berkesinambungan, dan disampaikan dengan inovatif dan kreatif.

"Buzzer itu kan membentuk opini publik, dimodali oleh orang di belakangnya. Komunikasi harus dihadapi dengan komunikasi. Buzzer yang negatif harus dilawan dengan konten sosial media yang positif," tutur pendiri lembaga EmrusCorner ini.

Salah satu yang bisa digaungkan di medsos adalah kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan kepolisian dan Kejaksaan untuk memberantas mafia tanah. "Itu harus diviralkan, sampaikan kepada publik. Yang sudah diproses di kepolisian dan kejaksaan, atau pengadilan, itu harus diviralkan juga," tegasnya. (R-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat