Kementerian ATR Didorong Perkuat Komunikasi di Medsos
PAKAR komunikasi Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menilai pernyataan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil soal adanya mafia tanah yang mengerahkan buzzer untuk melawan kementerian yang dipimpinnya, merupakan penyaluran keresahannya terhadap ulah mafia tanah. Dengan membuka fakta itu, Sofyan menganggap mafia tanah merupakan masalah penting yang harus diatasi.
"Ini bagus, beliau terbuka. Kalau tidak disampaikan nanti bisa jadi gunung es. Masalah itu menumpuk. Kalau ini sudah dibuka, ada mafia tanah, ada penggunaan buzzer-buzzer," ujar Emrus, Kamis (12/11).
Emrus menyebut, dalam komunikasi, memang ada metode membolak-balikan pesan untuk mengaburkan maksud dan tujuan, serta membuat lawan menjadi lemah. Hal ini biasa dilakukan orang yang melakukan komunikasi tidak berintegritas.
Menurutnya, buzzer bisa membingkai suatu pihak dalam sengketa tanah sebagai orang yang dizalimi, korban yang dirampas tanahnya. Sementara lawannya dikesankan sebagai orang serakah dan culas. Ini akan menyulitkan Kementerian ATR/BPN dalam upayanya memberantas mafia tanah.
"Mereka membolak-balikkan pesan, seolah-olah rasional, fakta. Melakukan pengemasan dan framing untuk tujuan-tujuan tertentu. Itu harus kita hadapi, lawan," tuturnya.
Emrus menyarankan Kementerian ATR/BPN untuk melawan buzzer-buzzer mafia tanah dengan mengerahkan karyawan BPN di seluruh Indonesia dan keluarganya untuk aktif di media sosial. Mereka harus menyampaikan penjelasan secara terang benderang, masif, terstruktur, sistematis, berkesinambungan, dan disampaikan dengan inovatif dan kreatif.
"Buzzer itu kan membentuk opini publik, dimodali oleh orang di belakangnya. Komunikasi harus dihadapi dengan komunikasi. Buzzer yang negatif harus dilawan dengan konten sosial media yang positif," tutur pendiri lembaga EmrusCorner ini.
Salah satu yang bisa digaungkan di medsos adalah kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan kepolisian dan Kejaksaan untuk memberantas mafia tanah. "Itu harus diviralkan, sampaikan kepada publik. Yang sudah diproses di kepolisian dan kejaksaan, atau pengadilan, itu harus diviralkan juga," tegasnya. (R-1)
Terkini Lainnya
Waspada Modus Penipuan di Medsos, Begini Ciri-cirinya
Polda Sumbar Tangkap 2 Pemilik Akun Medsos yang Promosikan Judi Online
Muncul Penawaran Pupuk Subsidi Lewat Medsos di Sragen, Dinas Pertanian Sragen Yakin Penipuan
Kiat Sukses Jadi Content Creator ala DJ Luna
Medsos Harus Larang Iklan Judi Online
Video Warga Dekati Lokasi Aliran Lava Gunung Ile Lewotolok di NTT Viral di Medsos
Ketua BEM UGM Diintimidasi Usai Kritik Jokowi
Bawaslu Bakal Tindak Buzzer Pemilu yang Lakukan Pelanggaran Kampanye
Salsabila Syaira Serukan Perlawanan terhadap Buzzer
AHY: Buzzer Merajalela, Misinya Menghancurkan Lawan Politik
Mahfud: Buzzer tak Selalu Propemerintah
Saat Tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Bakal Tindak Buzzer Nakal
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap