visitaaponce.com

Lima Rekomendasi Kementerian LHK Terkait Banjir Kalsel

Lima Rekomendasi Kementerian LHK Terkait Banjir Kalsel
Warga melintas dengan sepeda di depan puing-puing bekas bajir yang melanda Kalimantan Selatan belum lama ini.(Antara)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyampaikan 5 poin rekomendasi terkait, penanganan pasca bencana banjir dan longsor di Provinsi Kalimantan Selatan.

Hal ini terungkap dalam rakor virtual penanganan bencana Kalsel Pemprov Kalsel bersama Kementerian LHK di Banjarmasin, (26/1). Rekomendasi KLHK ini sekaligus menyikapi terjadinya banjir yang terjadi sejak 14 Januari lalu hingga sekarang di 11 kabupaten/kota. Rakor ini dipimpin Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong.

"Ada beberapa rekomendasi yang disampaikan Kementerian LHK," ujar Kepala Bappeda Kalsel, Nurul Fajar Desira. Rekomendasi dimaksud yakni perbaikan pada vegetasi seperti program penanaman kembali pada lahan kritis dan evaluasi  terhadap bangunan sipil (infrastruktur) pengendali banjir seperti bendungan, kanal, embung agar perbaikan.

Ketiga, Pemprov Kalsel diminta mengevaluasi terhadap kebijakan yang ada. Disebutkan Fajar, Pemprov Kalsel saat ini sudah memiliki Perda tentang Revolusi Hijau, Perda RPPLH,  dan Perda tentang Jasa Lingkungan yang akan diterapkan. Rekomendasi selanjutnya terkait pembinaan masyarakat sekitar dan rekomendasi membangunan alat peringatan atau deteksi dini bencana.

Lebih jauh dikatakan Fajar Desira, Pemprov Kalsel akan melakukan kajian secara menyeluruh dan komprehensif terhadap sejumlah daerah aliran sungai (DAS) yang terdapat daerah tangkapan air.

Pemprov Kalsel telah menegaskan komitmen terhadap perbaikan lingkungan dan dibuktikan dengan pencabutan 625 izin tambang dari 925 izin tambang yang ada termasuk tidak mengeluarkan izin perusahaan sawit.

Sementara itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional IX Kalimantan menyerahkan bantuan sosial bencana banjir di Kalsel sebanyak 2.000 paket sembako, obat-obatan, dan keperluan harian orang dewasa dan anak-anak dari Ikatan Pegawai OJK (IPOJK), Ikatan Istri Pegawai OJK (IIPOJK), dan Lembaga Jasa Keuangan di Kalsel.

Bantuan diserahkan Kepala  OJK Regional IX Kalimantan, Riza Aulia Ibrahim secara simbolis kepada Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, di Gedung Mahligai Pancasila-Banjarmasin. (OL-13)

Baca Juga: Selidiki Banjir Kalsel, Polri: Karena Hujan dan Gelombang Tinggi

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat