Karantina Terbatas Butuh Dukungan Pemerintah dan Masyarakat
![Karantina Terbatas Butuh Dukungan Pemerintah dan Masyarakat](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/01/ba52e0d1ec98b897b286891343c0b1ca.jpg)
WAKIL Ketua MPR Lestari Moerdijat mendorong langkah konkret dalam mencegah tingginya tingkat kematian dan penyebaran covid-19 di Tanah Air. Karantina tingkat RT/RW di zona merah dengan menerapkan testing, tracing, dan treat (3T) secara akurat bisa diterapkan.
"Di awal pandemi saya lihat di beberapa daerah sudah menerapkan karantina terbatas di lingkungan masing-masing. Saya kira dengan sejumlah perbaikan dalam upaya karantina terbatas bisa menekan jumlah kasus positif covid-19," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/1).
Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, langkah karantina terbatas di zona merah harus diikuti dengan testing, tracing, dan treat yang masif dan akurat, sehingga penyebaran covid-19 di zona merah itu bisa segera dikendalikan. Tentu saja, tambah Rerie, untuk merealisasikan karantina terbatas di tingkat RT/RW dengan 3T yang akurat perlu dukungan para pemangku kepentingan di pusat dan daerah.
Diakuinya sejumlah pemerintah daerah sudah menyiapkan rumah sakit darurat sebagai tambahan fasilitas perawatan pasien covid-19. Bahkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengizinkan seluruh rumah sakit membuka pelayanan pasien covid-19 untuk menambah kapasitas perawatan.
Saat ini tercatat 1.600 rumah sakit yang telah melaksanakan layanan covid-19. Di Indonesia tercatat 2.200 rumah sakit. Yang perlu ditingkatkan, jelas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, jumlah dan akurasi testing dan tracing agar upaya pengendalian penyebaran covid-19 lebih terukur.
Menurut dia, kerja keras mengendalikan penyebaran virus korona dalam skala terbatas, selain untuk menekan jumlah kasus positif covid-19, agar ekonomi masyarakat juga bisa tetap bergerak. Agar sektor kesehatan terkendali dan ekonomi tetap bergerak, tegas Rerie, kedua belah pihak, baik masyarakat maupun para pemangku kepentingan, harus sama-sama disiplin menjalankan kewajiban mereka.
Masyarakat, tambahnya, wajib disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Para pemangku kepentingan wajib melaksanakan tes, tracing, dan treat secara masif dan akurat. "Bila salah satu atau keduanya tidak disiplin menjalankan kewajiban, sulit untuk mewujudkan pengendalian sektor kesehatan dan ekonomi secara bersamaan," ujar Rerie. (RO/OL-14)
Terkini Lainnya
Permasalahan Berulang, Transparansi Pelaksanaan PPDB Harus Ditingkatkan
Dukung Pemberdayaan Desa Wisata demi Tumbuhnya Pusat Ekonomi Baru yang Merata
Pengembangan Produk Pariwisata Berkelanjutan Harus Konsisten Dilakukan
Dorong Pengembangan Kewirausahaan Topang Indonesia Menjadi Negara Maju
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 Tidak di IKN, Akan Digelar di Senayan
Peningkatan Literasi Digital Masyarakat Harus Dapat Perhatian Serius
Panelis Debat Capres-Cawapres Bakal Dikarantina
Menkes Minta Sistem Kekarantinaan dan Surveilans Diseragamkan
Presiden Minta Rumah Khusus Penderita TB, Kemenkes: Masih Dikaji
Harapan Pakar dari FAO Tentang Barantin Bentukan Jokowi
RUU Kesehatan Gabungkan 10 Undang-Undang, Simak Penjelasan Menkes
NBA Pangkas Waktu Isolasi Covid-19 Bagi Pemain
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap