visitaaponce.com

Pemerintah Diharap Lebih Gencar Menuju Net Zero Emission

Pemerintah  Diharap Lebih Gencar Menuju Net Zero Emission
Ilustrasi: Salah satu PLTS Atap di Indonesia(Dok.SUN Energy)

VISI dari Kementerian Perindustrian yaitu pembangunan Indonesia menjadi Negara Industri Tangguh yang bercirikan struktur industri nasional yang kuat, dalam, sehat, berkeadilan, berdaya saing tinggi di tingkat global dan berbasis inovasi serta teknologi. Hal ini sejalan dengan gagasan dari negara-negara di dunia mengenai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Demikian dipaparkan Kepala Pusat Industri Hijau, Kementerian Perindustrian Indonesia, Ir. R. Hendro Martono, MBA dalam SUN Energy Webinar Series bertema Affordable and Clean Energy.  "Sektor  industri merupakan salah satu konsumen energi terbesar. Pada 2019, total konsumsi energi sektor industri Indonesia sebesar 2,382,594 Terajoule atau setara dengan 36.64% dari total konsumsi nasional."

Baca juga: Luhut: Pemerintah Fokus Kembangkan Energi Baru dan Terbarukan

"Potensi energi surya per tahun di Indonesia mencapai 532.6 GWp dan kapasitas produksi nasional adalah 515 MWp. Namun, total kapasitas PLTS di Indonesia sendiri masih kecil yaitu 25 MWp," ujarnya

Terkait TKDN, salah satu tantangan industri dalam negeri yaitu import komponen. "Untuk mendukung industri dalam negeri, terdapat kebijakan mengenai biaya masuk yang dapat ditanggung pemerintah dan bisa diajukan ke Kemenperin untuk mengatasi biaya impor yang masih relatif tinggi/mahal."

Pada kesempatan yang sama Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan, Chrisnawan Anditya, S.T., M.T.,  mengatakan bahwa Indonesia berkomitmen untuk mencapai 23% porsi EBT pada Bauran Energi Nasional di tahun 2025 sebagai salah satu pemenuhan target KEN dan Paris Agreement.  Adanya sinergi pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan pengembangan kluster ekonomi Indonesia.

Pemanfaatan EBT skala besar khususnya PLTA untuk mendorong pertumbuhan industri hijau (green industry) agar terjadi permintaan (demand) sebagai salah satu upaya untuk menghasilkan produk global dengan skema REBID (Renewable Energy Based Industrial Development).

Untuk meningkatkan pemanfaatan PLTS Atap di Indonesia, saaat ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) telah mengevaluasi regulasi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 49/2018 mengenai tarif ekspor impor jumlah kWh listrik dan akan segera disahkan dalam waktu dekat pada Juni.

Potensi penggunaan pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT), khususnya tenaga surya di Indonesia semakin berkembang. Sampai dengan Maret 2021, jumlah pelanggan yang telah memasang PLTS Atap mencapai 3,472 pelanggan dan telah terpasang kapasitas sebesar 26.51 MW (Megawatt).

“Sinergitas diperlukan tidak hanya dari pemerintah tetapi juga dari partisipasi masyarakat untuk membentuk ekosistem yang baik guna mencapai target 23% pada tahun 2025 dan harapannya Indonesia kedepannya bisa menjadi lebih ambisius menuju net zero emission seperti negara maju lainnya,” ujar Chrisnawan Anditya.

Head of Marketing SUN Energy, Anggita Pradipt menambahkan, pemerintah sangat serius menjadikan energi surya sebagai tonggak utama penerapan energi bersih dan terjangkau. Hal ini terlihat dari kebijakannya dalam mempermudah pemanfaatan energi surya .

Banyak industri yang ingin berpartisipasi mensukseskan komitmen pemerintah dalam menciptakan energi bersih di industrinya. SUN Energy hadir dengan menawarkan solusi instalasi PLTS di berbagai sektor dengan menyediakan seluruh pembiayaan yang dikeluarkan untuk instalasi, perizinan, hingga perawatan. Selain menciptakan lingkungan hijau di kawasan industri, penggunaan PLTS juga dapat menghemat biaya listrik bulanan hingga 30%. (RO/A-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat