visitaaponce.com

Percepat Pemberian Stimulan Rumah Korban Seroja dan Gempa Jatim

Percepat Pemberian Stimulan Rumah Korban Seroja dan Gempa Jatim
Korban Siklon Seroja di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur mulai membangun kembali rumah mereka yang roboh dengan bantuan dari dermawan.(MI/Palce)

PENANGANAN pascabencana Siklon Tropis Seroja di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan gempa di Provinsi Jawa Timur (Jatim) mendapat atensi khusus dari pemerintah karena masifnya dampak bencana.

Kedua pemerintah daerah provinsi tersebut telah menetapkan masa transisi darurat menuju pemulihan yang akan berakhir pada 30 November 2021 untuk NTT dan 31 Desember untuk Jatim.

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melalui Plt Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Nelwan Harahap mendorong percepatan penanganan bencana melalui rapat koordinasi (rakor) di Kantor Kemenko PMK, Rabu (9/6).

“Seluruh pihak harus bersatu padu menyumbangkan kontribusi terbaiknya untuk pemulihan dan kebangkitan wilayah terdampak bencana, karena masyarakat sampai detik ini masih tetap membutuhkan kehadiran negara”, ucap Nelwan dalam keterangan resmi, Kamis (10/6).

Dalam rakor itu, Nelwan memberi beberapa rekomendasi. Sebagai rekomendasi pertama, pemda harus segera melengkapi kekurangan dokumen untuk kelancaran pengajuan stimulan rumah dan santunan korban luka.

"Kedua, pemda, Kementerian ATR serta Kementerian PUPR harus intens berkoordinasi penyiapan lahan relokasi," kata Nelwan.

Untuk rekomendasi ketiga, Pemda diingatkan untuk menerbitkan SK terkait pembayaran tunjangan guru sekolah dan madrasah yang terdampak bencana. Keempat, Kemenko PMK meminta inventarisasi desa-desa yang membutuhkan bantuan untuk dikoordinasikan dengan Kemendes dan Kemendagri sehingga dapat mengoptimalisasi sumber pembiayaan salah satunya melalui dana desa.

"Di saat pandemi, masyarakat terdampak bencana harus terpenuhi kebutuhan dasarnya serta dijamin keselamatannya dari ancaman penyebaran Covid 19," tegas Nelwan.

Dalam rakor itu, BPBD Provinsi NTT menyampaikan bahwa akan meningkatkan koordinasi dengan Kementerian PUPR dan Kementerian ATR/BPN dalam hal penyediaan lahan relokasi serta pembangunan pemukiman.

BPBD NTT juga akan berkoordinasi dengan BNPB terkait pendanaan hunian tetap dan penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) serta akan berkoordinasi dengan Kemendagri terkait data kependudukan yang menjadi kendala pemberian stimulus dana tunggu hunian.

Sementara itu, BPBD Jatim akan terus mendorong Pemkab terdampak agar segera merampungkan data dukung pendanaan hunian tetap serta terus berkoordinasi dengan BNPB. Sementara mengenai fasilitas pendidikan dan peribadatan yang rusak akan dikoordinasikan dengan Kementerian PUPR, Kemendikbud serta Kemenag. (H-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat