visitaaponce.com

Kematian Covid-19 pada Anak Tinggi, FSGI PTM Wajib Ditunda

Kematian Covid-19 pada Anak Tinggi, FSGI: PTM Wajib Ditunda
Sejumlah murid saat menjalani uji coba pembelajaran tatap muka di Jakarta.(Antara)

MELONJAKNYA kasus covid-19 di Indonesia pascalibur lebaran diduga akibat varian Delta mutasi India. Sehingga, penyebaran virus terjadi lebih cepat. Total kasus positif covid-19 di Indonesia sudah lebih dari 2 juta orang.

Dari angka tersebut, 12,5% yang terinfeksi covid-19 merupakan usia anak-anak. Angka kematian anak akibat covid-19 di Indonesia pun menjadi yang tertinggi di dunia, yaitu 3-5. Di mana 8 kasus positif covid-19 di Indonesia, 1 kasus merupakan usia anak.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai lonjakan kasus covid-19 seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk segera menghentikan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Khususnya, di daerah dengan positivity rate di atas 5%. 

Baca juga: IDI Harapkan Pemerintah Siapkan Vaksin untuk Anak-Anak

Penghentian harus segera dilakukan, agar jumlah anak yang berisiko terinfeksi covid-19 dapat ditekan. Termasuk, pendidik wajib juga dilindungi dari penularan covid-19.

“Jika kasus terus melojak dan sulit dikendalikan, pemerintah daerah wajib menunda pembukaan sekolah pada tahun ajaran baru 2021/2022, yang dimulai 12 Juli 2021. Mengingat kasus sangat tinggi dan positivity rate di sejumlah daerah di atas 5%, bahkan ada yang mencapai 17," ujar Sekjen FSGI Heru Purnomo dalam keterangan resmi, Selasa (22/6).

FSGI pun memberikan sejumlah rekomendasi untuk pemerintah. Pertama, FSGI mendorong pemerintah menuntaskan program vaksinasi bagi guru dan dosen. Sebagai kelompok prioritas vaksin, ternyata banyak pendidik yang belum mendapatkan kesempatan vaksinasi.

Baca juga: KSP: PPKM Mikro Opsi Terbaik, Bukan Lockdown

Lalu kedua, FSGI mendorong dinas kesehatan dan dinas pendidikan untuk bekerja sama mensosialisasikan manfaat vaksin covid-19 di kalangan tenaga pendidik. Khususnya, kelompok yang tidak mau divaksin. Ketiga, FSGI mendorong Satgas Covid-19 Daerah dapat bertindak tegas untuk menghentikan PTM, termasuk uji coba PTM di daerah dengan positivity rate di atas 5%.

Untuk rekomendasi keempat, FSGI mendorong pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sesuai Konvensi Hak Anak (KHA), harus mengutamakan hak hidup nomor 1, hak sehat nomor 2 dan hak pendidikan nomor 3. Apabila anak masih sehat dan hidu, ketertinggalan materi pelajaran masih bisa diberikan ketika pandemi terkendali.(OL-11)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat