visitaaponce.com

Dorong Potensi Ekonomi Desa lewat Transformasi Digital

Dorong Potensi Ekonomi Desa lewat Transformasi Digital
Direktur LTI Badan Usaha Bakti Kominfo Dhia Anugrah Febriansa dan Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid di program Prime Talk Metro TV.(Ist/Metro TV)

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Badan Aksesibilitas Teknologi dan Informasi (BAKTI) terus melakukan percepatan transformasi digital di perdesaan. Salah satunya melalui program kolaborasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Percepatan infrastuktur digital sendiri merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo untuk menyediakan akses internet di wilayah desa. Hal ini agar terbangun ekosistem ekonomi digital di tingkat desa.

Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informatika Badan Usaha Bakti Kominfo Dhia Anugrah Febriansa menyebut sejumlah langkah strategis dari BAKTI dalam proses transformasi digital di desa. Di antaranya, BAKTI memiliki program-program infrastruktur yang berorientasi kepada akses yang sifatnya trigger.

“Jadi diharapkan trigger ini bisa memberikan layanan akses kepada wilayah yang secara komersial tidak menarik untuk dibangun dan disediakan oleh penyelenggara telekomunikasi. Sebabnya bisa karena jumlah penduduk terlalu sedikit, kondisi geografis sulit dijangkau, sehingga revenue yang akan didapat jauh lebih kecil dibandingkan biaya operasional,” jelas Dhia dalam program Prime Talk Metro TV, kemarin.

Dengan adanya trigger melalui program BAKTI, lanjutnya, diharapkan akan terbentuk demand-demand yang hadir di desa. “Dan pada saatnya demand ini memerlukan kapasitas dan coverage lebih luas, di situlah peran dari penyelenggara telekomunikasi bisa hadir,” katanya.

Untuk program infrastrukturnya sendiri, BAKTI telah membangun 1.682 BTS di seluruh Indonesia sejak 2015-2020. Selain itu Bakti telah menyediakan sekitar 11.817 akses point dalam bentuk wi-fi di area publik seperti sekolah, puskesmas, kantor desa, balai latihan kerja, dan sebagainya.

“Serta kami telah membangun back bone yang kita sebut Palapa Ring yang meng­hubungkan 57 ibu kota/kabupaten termasuk di antaranya daerah 3T. Fisiknya berupa fiber optic nasional sepanjang 12.229 km,” kata Dhia.

Dalam dua tahun mendatang sejak tahun ini, Bakti menargetkan untuk menambah 7.904 BTS. Harapannya ini menjadi suatu peluang baru yang melibatkan BUMDes sebagai bagian dari ekosistem digital dalam tranformasi digital di daerah 7.904 desa tadi.

Tidak hanya infrastruktur fisik, kapasitas SDM juga turut menjadi perhatian. Menurut Dhia, pihaknya melakukan peningkatan kapasitas kepada masyarakat desa, khususnya pada BUMDes yang baru menambah unit usahanya di bidang TIK.

“Antara lain pelatihan pe­ngenalan mengenai jaringan, instalasi perangkat jaringan, hingga mereka bisa melakukan pointing dan setting terhadap perluasan jaring­an internet yang tentunya bekerja sama dengan ISP dan para expert terkait,” katanya.

Selain itu,BAKTI melakukan pelatihan-pelatihan penggunaan teknologi digital dan aplikasi kepada masyarakat atau pelaku usaha, UMKM maupun rumahan. “Jadi bagaimana memanfaatkan aplikasi, apakah pemasaran online, maupun dalam hal mempelajari aktivitas baru melalui internet dalam rangka meningkatkan produktivitas,” katanya.

Dia mencontohkan, dari hasil kerja sama ISP dan ­BUMDes, secara agregat sudah bisa mengelola internet yang dikerjasamakan sebesar 2,8 GB per detik. Untuk ukuran desa/daerah tertinggal, katanya, ini adalah bandwidth yang tidak kecil.

Besarnya potensi ekonomi desa membuat pemerintah terus mendorong para pelaku ekonomi desa masuk ke platform digital. Saat ini, kontribusi ekonomi berbasis pedesaan baru sebesar 21%. Adanya percepatan transformasi digital diharapkan semakin banyak BUMDes, UMKM desa, hingga koperasi yang go digital. 

Potensi BUMDes

Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid menyebut saat ini kurang lebih ada 40 ribuan BUMDes yang tersebar di seluruh penjuru Tanah Air. Ini menjadi potensi yang sangat besar, kata Taufik, mengingat secara total omzet BUMDes saat ini di atas Rp3 triliun per tahun.

“Ini belum sampai pada ekosistem digital. Jadi akan berlipat-lipat kalau BUMDes ini masuk dalam platform digital,” ungkapnya dalam kesempatan yang sama.

Apalagi, lanjutnya, dengan Undang-Undang Ciptaker di mana BUMDes menjadi badan hukum, saat ini 40 ribu BUMDes itu sedang didaftarkan sebagai badan hukum. Di samping itu, Kemendes PDTT juga membuka kemungkinan pemanfaatan dana desa untuk mendukung program infrastruktur digital.

Kemendes juga meminta adanya komitmen yang kuat dari masing-masing pemerintah daerah, terutama pemerintah kabupaten/kota, hingga level pemerintah desa. Komitmen pemerintah pusat dalam hal transformasi digital ini harus in line dengan komitmen yang ada di masing-masing pemerintah daerah.

“Karena pemerintah daerah yang langsung berhadapan dengan pemerintah desa. Kami yakin ini perlu kolaborasi yang sangat kuat,” pungkasnya. (Ifa/S2-25)

#BaktiKominfo2021

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat