visitaaponce.com

Sun Ghou Kong Dilepasliarkan ke Taman Nasional Bukit Tiga Puluh

Sun Ghou Kong Dilepasliarkan ke Taman Nasional Bukit Tiga Puluh
Ilustrasi orang utan.(Antara/Fransisco Carolio.)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) dengan Frankfrurt Zoological Society (FZS) tentang Program Konservasi Satwa Liar dan Habitatnya melakukan pelepasliaran seekor orang utan ke habitat aslinya di Kawasan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT).

Orang utan sumatra (Pongo abelii) bernama Sun Ghou Kong berjenis kelamin jantan dan umur 16 tahun berasal dari Simalingkar-Sumatra Utara dengan nomor ID OU 194. Ia dilepasliarkan dalam rangka memperingati Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) dan bertepatan pada Hari Orang Utan Sedunia yang diperingati setiap 19 Agustus.

Kegiatan pelepasliaran Orangutan di TNBT ini sudah dimulai sejak 2001 melalui Program Reintroduksi Orang Utan Sumatra (PROS). Pelepasliaran orang utan di TNBT merupakan salah satu kegiatan dalam Memorandum Saling Pengertian (MSP).

Orang utan merupakan salah satu spesies kera besar yang keberadaannya sangat penting dalam menjaga keseimbangan dan kesehatan ekosistem. Orang utan sumatra merupakan satwa yang dilindungi dan masuk dalam redlist IUCN dengan status critically endangered/kritis.

Kepala Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh Fifin Arfiana Jogasara menyampaikan bahwa orang utan yang dilepasliarkan merupakan hasil rehabilitasi pascasatwa tersebut diserahkan oleh masyarakat. Individu orang utan sitaan dibawa ke stasiun rehabilitasi di Sumatran Orang Utan Rehabilitation Center (SORC) Sungai Pengian dan sebagian di Orang Utan Open Sactuary (OOS) Danau Alo. Kedua stasiun ini menjadi tempat singgah sementara. Di sini orang utan akan diajarkan untuk mencari makan dan bertahan hidup di alam.

"Orang utan sumatra Sun Ghou Kong pertama kali tiba di Stasiun SORC Sungai Pengian pada 27 Februari 2011 sekitar umur lima tahun dan dilepasliarkan pada 29 Januari 2012 di Hulu Sungai Belantik kawasan penyangga TNBT. Berdasarkan riwayat pelepasliaran, orang utan Sun Ghou Kong telah dilepas sebanyak lima kali dan berhasil dijumpai berulang kali di lokasi yang sama. Dapat dikatakan orang utan Sun Ghou Kong telah menguasai daerah jelajahnya," jelas Fifin dalam siaran pers, Jumat (20/8).

Lokasi pelepasliaran orang utan Sun Ghou Kong yang dipilih merupakan area baru dan belum dikenali yang berada di Sungai Tulang, Wilayah Kerja Resort Lahai SPTN Wilayah II Belilas. Untuk mencapai lokasi ini, tim rilis harus menempuh jarak 2-3 km dan membutuhkan waktu tempuh 4-5 jam berjalan kaki dengan memikul beban kandang dan orang utan seberat kurang lebih 120 kg.

Pelepasliaran dilakukan secara bersama yang melibatkan beberapa pihak yaitu Balai TNBT, Balai KSDA Jambi, FZS, Polsek Batang Cenaku, Pemerintah Kecamatan Batang Cenaku dan Desa Sipang. Untuk memikul kandang yang berisi orang utan Sun Ghou Kong serta melibatkan masyarakat setempat.

Baca juga: Bayi Orangutan yang Lahir di Gembira Loka Zoo Makin Sehat

Fifin menjelaskan dipilihnya lokasi baru ini diharapkan dapat mendorong orang utan Sun Ghou Kong untuk mengeksplore habitat yang berbeda dan kembali liar di alam. Berdasarkan pantauan dari awal pelepasliaran, orang utan Sun Ghou Kong masuk kategori orang utan yang cukup pintar. Ini terbukti dari hasil analisis data harian pencapaian makan lebih dari 40% dengan didominasi memakan buah hutan serta body condition score (BCS) terbilang stabil yaitu 3. Skor tersebut tergolong ideal tubuh orang utan yang berada di alam liar. "Harapan ke depan, orang utan sumatra Sun Ghou Kong dapat bertahan hidup dan hidup harmonis dengan alam, mampu berkembangbiak guna kelangsungan populasi mereka di alam, dan menyelamatkan satwa ini dari ambang kepunahan," ujar Fifin. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat