visitaaponce.com

Kapal Tongkang di Perairan RI Kerap Alami Kecelakaan

Kapal Tongkang di Perairan RI Kerap Alami Kecelakaan
Kapal tongkang yang terdampar di pesisir Pantai Bayah, Lebak, Banten.(Antara)

KEMENKO Kemaritiman dan Investasi menaruh perhatian terhadap keselamatan pelayaran sungai di wilayah Indonesia. Mengingat, terjadi insiden tabrakan yang kerap melibatkan kapal tongkang dan jembatan penyeberangan sungai dalam satu bulan terakhir.

Pada 30 Agustus 2021, Kapal Tongkang Intan Kelana 13 yang ditarik Tug Boat JKW Mahakam II menabrak pilar Jembatan Mahakam, Kalimantan Timur, saat mengangkut muatan batu bara. Kecelakaan juga terjadi pada 7 September 2021, yakni kapal tongkang pengangkut material bangunan menabrak pondasi jembatan Padamaran II hingga rusak parah di Rokan Hilir, Riau.

Baca juga: Angkut Bahan Baku Semen Kapal Tongkang Terbalik di Selat Bali

“Kami berharap dapat membahas keselamatan pelayaran sarana angkutan perairan di alur pelayaran sungai secara menyeluruh. Ini upaya evaluasi dari kejadian sebelumnya," ujar Asisten Deputi Navigasi dan Keselamatan Maritim Nanang Widiyatmojo dalam keterangan resmi, Sabtu (18/9).

Pihaknya akan mengidentifikasi potensi bahaya (hazard) dan risiko (risk) yang belum dimitigasi soal keselamatan kapal tongkang. Khususnya, untuk menghindari tabrakan sarana transportasi perairan sungai dengan jembatan penyeberangan di masa mendatang.

Lebih lanjut, dia mengatakan kementerian tengah membahas pelaksanaan kewenangan pemerintah dalam beberapa ketentuan. Seperti, pemeriksaan syarat keselamatan dan kelaikan kapal sebelum berlayar, penyelenggaraan alur pelayaran di sungai, hingga pelaksanaan tugas fungsi pembinaan dan pengawasan keamanan.

Baca juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter

Kemudian, didiskusikan langkah perbaikan atau solusi di lapangan sebagai tindak lanjut kejadian sebelumnya, serta sejauh mana efektifitas dari langkah perbaikan tersebut. Captain Zaenal A. Hasibuan, perwakilan dari Indonesian National Shipowners Association (INSA), menyampaikan sejumlah asaran untuk melindungi aset negara dari risiko tabrakan kapal niaga.

"Penyebab langsung dan tidak langsung kecelakaan, serta langkah perbaikan dari segi teknis, perlu diantisipasi segera oleh pemerintah," tutur Zaenal.(OL-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat