visitaaponce.com

Ini Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri dan Anak

SETIAP muslim memiliki kewajiban untuk mengeluarkan zakat fitrah sebagai penyempurna dari rukun Islam. Umat Islam wajib mengeluarkan zakat fitrah berupa makanan pokok masyarakat setempat, misalnya berupa beras, gandum, kurma, susu, anggur kering, jagung dan lain-lain.

Soal besaran zakat, mayoritas ulama bersepakat yakni 1 sha' (sekitar 2,7 sampai 3 kilogram).

Pun sebagian ulama membolehkan zakat fitrah dibayarkan dengan uang tunai seharga makanan pokok sesuai dengan ukuran dalam bentuk bahan makanan pokok.

Dikutip dari NU Online, zakat fitrah hukumnya wajib. Ini berdasarkan Sabda Rasulullah SAW berikut:
Sabda Rasullah tentang zakat fitrah
 
Artinya : Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan Zakat Fitrah (pada bulan Ramadhan kepada setiap manusia) (HR. Bukhari – Muslim).

Pembayaran zakat fitrah bisa diwalikan oleh orangtua atau saudara, karena itu niatnya pun menjadi berbeda-beda tergantung untuk siapa zakat itu ditujukan.

Berikut macam-macam niat ketika membayarkan zakat fitrah;

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفطر عَنْ نَفْسِيْ فَرْضًالِلهِ تَعَالَى

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”

Niat Zakat Fitrah untuk Seluruh Anggota Keluarga, Termasuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”

Baca juga: Bacaan Niat Puasa Senin-Kamis Lengkap dengan Terjemahan dan Keutamaannya

Niat Zakat Fitrah untuk Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi (…..) fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku … (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”

Baca juga: Doa Ketika Turun Hujan yang Pernah Dibaca Rasullah SAW

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti (…..) fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku … (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”

Niat Zakat Fitrah untuk Orang Lain yang Diwakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk … (sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala.”

Beras untuk zakat fitrah

Jelang Lebaran Bulog Keluarkan Beras 2,5 Kg untuk Zakat. Medcom/Kautsar Widya Prabowo.

Waktu pembayaran zakat fitrah

Melansir laman NU Online, mazhab Syafi’i membagi pembayaran zakat fitrah ke dalam lima waktu.

  1. Waktu mubah, yaitu sejak awal hingga akhir Ramadhan. Tidak boleh membayar zakat sebelum masuk bulan Ramadan.
  2. Waktu wajib, yaitu waktu akhir Ramadhan dan awal Syawal. Dalam hal ini, kewajiban bayar zakat fitrah berlaku bagi orang yang mengalami hidup pada sebagian waktu Ramadhan dan sebagian waktu Syawal meski sejenak.
  3. Waktu sunnah, yaitu sebelum shalat Id berlangsung. Bisa dikatakan, waktu ini berlangsung sejak malam takbiran hingga pagi sebelum shalat Idul Fitri.
  4. Waktu makruh, yaitu setelah shalat Idul Fitri hingga tanggal 1 Syawal berakhir, yaitu maghrib hari raya Idul Fitri.
  5. Waktu haram, yaitu setelah tanggal 1 Syawal berakhir.

Tujuan mengeluarkan zakat fitrah

Tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah untuk membersihkan diri dari dosa-dosa kecil yang mungkin telah terjadi selama bulan Ramadan.

Zakat fitrah juga bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang kurang mampu, khususnya dalam memenuhi kebutuhan makanan selama hari raya Idul Fitri.

Selain itu, zakat fitrah juga dapat memperkuat tali persaudaraan dan solidaritas antar sesama muslim dalam kebersamaan merayakan hari kemenangan tersebut.

Dengan mengeluarkan zakat fitrah, kita juga berkontribusi dalam upaya pemberdayaan ekonomi umat Islam yang lebih luas melalui program-program zakat yang dijalankan oleh lembaga zakat yang terpercaya.

Fungsi zakat fitrah

Fungsi dari zakat fitrah adalah sebagai berikut:

1. Menjaga keseimbangan sosial ekonomi

Zakat fitrah membantu menyeimbangkan kebutuhan sosial ekonomi masyarakat dengan memberikan bantuan kepada yang membutuhkan.

2. Membersihkan jiwa dari sifat kikir

Dalam ajaran agama Islam, zakat fitrah juga berfungsi sebagai sarana untuk membersihkan jiwa dari sifat kikir dan memperkuat tali persaudaraan di antara umat Islam.

4. Meringankan beban orang yang membutuhkan

Zakat fitrah dikeluarkan untuk membantu meringankan beban hidup mereka yang membutuhkan, seperti fakir miskin, yatim piatu, janda, dan kaum dhuafa lainnya.

5. Menjaga kesehatan

Zakat fitrah juga berfungsi untuk menjaga kesehatan dengan memberikan makanan yang sehat dan bergizi kepada orang yang membutuhkan.

6. Menyucikan amal ibadah

Dalam Islam, zakat fitrah juga dianggap sebagai sarana untuk menyucikan amal ibadah selama Ramadan, seperti puasa dan shalat, sehingga amal ibadah tersebut diterima oleh Allah SWT.

Dengan demikian, zakat fitrah memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan sosial ekonomi, membantu yang membutuhkan, serta membantu individu untuk membersihkan jiwa dari sifat kikir dan memperkuat tali persaudaraan di antara sesama umat Islam.

Perbedaan zakat fitrah dan zakat mal

Zakat fitrah dan zakat mal adalah dua jenis zakat yang berbeda.

1. Pengertian Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim pada bulan Ramadan sebelum hari raya Idul Fitri.

Zakat fitrah berfungsi sebagai penyucian jiwa dan membersihkan kesalahan-kesalahan yang dilakukan selama bulan Ramadan.

Jumlah zakat fitrah yang wajib dikeluarkan adalah satu sha' atau sekitar 3 liter makanan pokok seperti beras atau gandum, atau sejumlah uang yang setara dengan harga satu sha'.

2. Pengertian Zakat Mal

Zakat mal adalah zakat yang dikenakan pada harta kekayaan yang dimiliki oleh seorang muslim setelah memenuhi nisab dan haul.

Nisab adalah jumlah minimum harta yang harus dimiliki sebelum zakat dikenakan, sedangkan haul adalah jangka waktu satu tahun dalam pengumpulan harta.

Zakat mal harus dikeluarkan sebesar 2,5% dari harta kekayaan yang dimiliki setelah memenuhi nisab dan haul.

Zakat mal dapat dikeluarkan dalam bentuk uang atau harta lainnya seperti emas, perak, atau barang berharga lainnya.

Perbedaan utama antara zakat fitrah dan zakat mal adalah objek zakatnya. Zakat fitrah dikenakan pada setiap muslim sebagai bentuk penyucian jiwa, sedangkan zakat mal dikenakan pada harta kekayaan yang dimiliki setelah memenuhi nisab dan haul.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat