visitaaponce.com

Bacaan Doa Zakat Fitrah Untuk Menguatkan Niat dan Menyucikan Hati

Bacaan Doa Zakat Fitrah Untuk Menguatkan Niat dan Menyucikan Hati
Doa zakat fitrah(Freepik)

DALAM upaya penyempurnaan rukun Islam, umat Muslim diingatkan untuk melaksanakan kewajiban zakat fitrah. Memberikan zakat fitrah adalah suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim sebagai bagian integral dari pelaksanaan ibadah.

Mayoritas ulama menyetujui besaran zakat fitrah sebesar 1 sha' atau sekitar 2,7 hingga 3 kilogram dari makanan pokok setempat seperti beras, gandum, kurma, dan lainnya. Selain itu, ada juga pandangan ulama yang membolehkan pembayaran zakat fitrah dengan uang tunai seharga makanan pokok yang sesuai dengan ukuran yang telah ditetapkan. Waktu pembayaran zakat fitrah biasanya dimulai dari pertengahan bulan Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri, yang merupakan waktu akhir pembayaran sebelum salat Idul Fitri dilaksanakan.

Landasan hukum zakat fitrah dapat ditemukan dalam Al-Quran, di antaranya dalam surat Al-Baqarah ayat 43, surah Al Baqarah ayat 110, dan surat At-Taubah ayat 103, yang menggarisbawahi pentingnya membersihkan dan menyucikan harta dengan pembayaran zakat. 

Baca juga : Tujuan Mengeluarkan Zakat Fitrah, Manfaat, dan Hukumnya bagi Umat Islam

Dilansir oleh baznas.jogjakota.go.id, terdapat sebuah hadits dari HR Bukhari Muslim yang menjelaskan perintah Rasulullah SAW mengenai kewajiban membayar zakat.

“Rasulullah memerintahkan umat Islam untuk menunaikan zakat fitrah setiap bulan Ramadhan kepada setiap individu. (Hadits Riwayat Bukhari Muslim) “

“Nabi Muhammad Saw menetapkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan sejumlah satu sha' dari kurma atau gandum, yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim merdeka, hamba sahaya laki-laki, atau hamba sahaya perempuan.”

Baca juga : Niat Mengeluarkan Zakat Fitrah dan Doa bagi Pemberi Zakat

Zakat fitrah dianggap sebagai zakat yang harus dikeluarkan selama bulan Ramadan, dengan kebanyakan umat Islam melaksanakannya pada minggu terakhir bulan puasa. Menjalankan kewajiban zakat fitrah tidak hanya merupakan bagian dari kewajiban agama, tetapi juga sebagai upaya untuk membersihkan dan mensucikan diri, sesuai dengan ajaran Islam.

Apa itu Zakat?

Berdasarkan keterangan dari laman Badan Amil Zakat Nasional, zakat merupakan bagian dari harta yang harus disalurkan oleh setiap Muslim setelah memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan. Sebagai salah satu pilar Islam, zakat diberikan kepada individu yang berhak menerimanya, yang dikenal sebagai asnaf.

Definisi zakat menurut kitab al-Hâwî oleh al-Mawardi menggambarkannya sebagai sejumlah tertentu dari harta yang ditentukan, diambil berdasarkan karakteristik khusus, dan disalurkan kepada golongan tertentu. Sementara menurut Peraturan Menteri Agama No.52 Tahun 2014, zakat adalah bagian dari harta yang harus dikeluarkan oleh seorang Muslim atau badan usaha milik Muslim, dan diberikan kepada yang berhak sesuai dengan ajaran Islam.

Baca juga : Zakat Fitrah dan Zakat Mal Berbeda. Simak Penjelasannya!

Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim, tanpa memandang jenis kelamin atau usia, sebagai upaya penyucian dari hal-hal yang mengotori puasa, dan biasanya dibayarkan menjelang pelaksanaan salat Idul Fitri.

Maka dari itu, disarankan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses pemberian atau penerimaan zakat untuk melantunkan doa. Doa ini dimaksudkan agar keikhlasan dari setiap pihak diterima oleh Allah SWT. Pemberi zakat disebut Muzakki, sementara penerima disebut Mustahik.

Baca juga : Doa Menerima Zakat Fitrah Agar Pintu Berkah Terbuka di Hari Raya

Dalam Islam, segala aktivitas didoakan merupakan praktik yang dianjurkan. Hal yang sama berlaku dalam zakat, baik sebagai pemberi maupun penerima, disarankan untuk berdoa. Doa menerima zakat adalah cara untuk mengungkapkan rasa terima kasih kepada pemberi zakat, dan perlu diketahui oleh para penerima menjelang Idul Fitri. Mustahik juga dapat mendoakan muzakki dengan doa khusus sebagai bentuk balasan atas kebaikan yang diterimanya.

Syarat Zakat Fitrah

Persyaratan untuk Zakat Fitrah, sebagaimana disampaikan dalam Buku Induk Fikih Islam Nusantara yang penulisnya K.H. Imaduddin Utsman al-Bantanie, terdapat beberapa syarat sah yang harus dipenuhi untuk melaksanakan zakat fitrah, yakni:

1. Beragama Islam.

Baca juga : Doa Menerima Zakat Fitrah Arab, Latin, dan Arti

2. Terjadinya tenggelamnya matahari pada hari terakhir bulan Ramadhan.

3. Adanya kelebihan dari makanan pokok bagi dirinya dan orang-orang yang ditanggunginya.

Tata Cara Menunaikan Zakat Fitrah:

1. Waktu pelaksanaan 

Kewajiban zakat fitrah dimulai sejak awal bulan Ramadhan dan berlangsung hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.trah ialah dimulai sejak awal bulan Ramadhan hingga sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan. Namun, lebih disarankan untuk menyerahkan zakat fitrah antara waktu subuh pada tanggal 1 Syawal hingga sebelum shalat Idul Fitri.

Baca juga : Ini Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri dan Anak

2. Hitung Terlebih Dahulu Besaran Zakat Fitrah

Sebelum memberikan zakat fitrah kepada pihak yang berhak atau langsung kepada penerima, sangat penting untuk memastikan bahwa jumlah zakat sudah sesuai dan tidak kurang dari yang telah ditetapkan. Besaran zakat fitrah ditetapkan sebesar 1 shaq kurma/gandum, yang setara dengan sekitar 2,5 kilogram beras. Besaran ini harus dipenuhi sesuai ketentuan, meskipun diperbolehkan memberikan jumlah yang lebih besar dari yang ditentukan.

3. Niat Zakat Fitrah

Saat memberikan zakat fitrah, disarankan untuk membaca niat atau doa dalam hati, meskipun boleh dilafalkan untuk memperkuat niat. Niat zakat fitrah dapat bervariasi tergantung pada apakah zakat tersebut untuk diri sendiri, istri, anak laki-laki, anak perempuan, atau seseorang yang diwakilkan. 

1. Niat Zakat Fitrah secara Umum: 

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفطر عَنْ نَفْسِيْ فَرْضًالِلهِ تَعَالَى

Baca juga : Turis Asal Indonesia Tak Gentar dengan Kebijakan Baru Pemerintah Thailand

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: "Saya berniat untuk mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri sebagai kewajiban karena Allah Ta'ala dengan jumlah yang telah ditetapkan”

2. Niat Zakat Fitrah Seluruh Anggota Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Baca juga : Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2024 Dimulai, BI Targetkan 90 Pulau Terluar untuk Penyediaan Uang

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”

3. Niat Zakat Fitrah untuk Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Baca juga : Daya Beli Tinggi, Penarikan Uang Tunai Nataru Sentuh Rp130 Triliun

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”

4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Baca juga : Pastikan Pelayanan Optimal, Top Manajemen BSI Tinjau Layanan Akhir Tahun dan Tahun Baru di Cabang

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi (…..) fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku … (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”

5. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Baca juga : Sambut Momen Libur Akhir Tahun, BSI Siapkan Uang Tunai Rp12,2 Triliun

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti (…..) fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku … (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”

6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang Lain yang Diwakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Baca juga : Jelang Natal, BI Maluku Siapkan Uang Tunai Rp1,29 Triliun

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk … (sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala.”

 

Baca juga : BI Nusa Tenggara Timur Siapkan Rp2,2 Triliun buat Natal dan Tahun Baru

Doa Setelah Mengeluarkan Zakat Fitrah

Setelah menunaikan kewajiban zakat, biasanya muzakki akan didampingi oleh pengurus zakat untuk mengucapkan doa bersama, dengan harapan bahwa amal ibadah yang dilakukan akan diterima oleh Allah dan bernilai tinggi di sisi-Nya. Doa yang harus diucapkan setelah menyerahkan pembayaran zakat adalah sebagai berikut:

Doa pertama:

"Allahummaj-‘alha maghnaman wa la taj’alha maghraman."

Baca juga : Sambut Nataru, Pra Pemilu, Hingga Ramadan Idulfitri BI Siapkan Kecukupan Rupiah

Artinya: "Ya Allah, jadikanlah zakat ini sebagai keberuntungan bagiku di dunia dan akhirat, dan hindarkanlah zakat ini sebagai beban yang menimbulkan kesulitan di hatiku."

Selain itu, setelah membayar zakat, muzakki juga dapat membaca doa berikut:

Doa kedua:

"Robbana taqabbal minna innaka antassami’ul ‘alim"

Baca juga : Praktisi Perbankan: Transaksi Tunai Masih Jadi Penyokong Pertumbuhan Ekonomi

Artinya: "Ya Allah, terimalah zakat dari kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui".

Tujuan Zakat Fitrah

Dengan membayar zakat fitrah, seseorang dapat membersihkan diri dari kemungkinan dosa-dosa kecil yang terjadi selama bulan Ramadan . Lebih dari itu, zakat fitrah juga bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka selama perayaan Idul Fitri.

Zakat fitrah berperan dalam memperkuat ikatan persaudaraan dan solidaritas di antara sesama Muslim dalam perayaan hari kemenangan tersebut. Dengan melaksanakan pembayaran zakat fitrah, kita ikut berpartisipasi dalam mendukung pemberdayaan ekonomi umat Islam secara menyeluruh, melalui berbagai program zakat yang dikelola oleh lembaga zakat yang terpercaya. (Z-10)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat