BPKH Kampanyekan Gerakan Haji Muda
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerja sama dengan PT Principal Asset Management dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) mengampanyekan gerakan haji muda. Kampanye itu bertujuan agar generasi muda muslim di Indonesia dapat mulai merencanakan biaya perjalanan haji sedari dini.
"Haji ini bisa direncanakan, kita dapat merencanakan, mempersiapkan keuangan melalui menabung, berinvestasi untuk berencana sejak dini. Jadi milenial ini saatnya untuk merencanakan ibadah haji," tutur Deputi Bidang Penghimpunan, Penempatan Dana Investasi Langsung dan Investasi Lainnya Dalam Negeri BPKH Sulistyo Budi dalam konferensi pers secara daring, Senin (25/10).
Dorongan untuk melaksanan haji di usia muda, tambah dia, berdasarkan dominannya jemaah haji yang memiliki profil risiko tinggi. Risiko tinggi itu utamanya meliputi usia yang lanjut, dan kemampuan fisik yang dinilai rentan untuk melakukan ibadah haji.
Pada 2019 misalnya, sekitar 60% pendaftar haji memiliki umur di atas 40 tahun. Sedangkan dari total jemaah haji yang berangkat, 75% di antaranya berumur 50 tahun ke atas.
Padahal, kata Sulistyo, ibadah haji merupakan ibadah yang membutuhkan kemampuan fisik kuat dan prima. Karenanya, gerakan haji muda dilakukan untuk menekan jemaah haji usia tua di masa mendatang.
Generasi milenial menjadi sasaran dari kampanye tersebut. Pasalnya, saat ini masa tunggu keberangkatan haji mencapai 22 tahun. Dengan begitu, masyarakat usia produktif atau milenial diperkirakan akan berangkat haji di usia di bawah 40 tahun bila mulai mendaftar sedari sekarang.
"Ini juga termasuk sebagai perencanaan haji. Karena saat ini rerata (masa tunggu) 22 tahun. Tiap tahun berangkat 2.200 jemaah (dari Indonesia), maka rerata keberangkatan itu waktu tunggunya 22 tahun karena yang mendaftar itu jauh lebih banyajk dari pada yang diberangkatkan," kata Sulistyo.
Baca juga : Pakar: Vaksinasi belum Memadai Indonesia Terancam Covid-19 Gelombang Ketiga
Di kesempatan yang sama, Direktur Syariah PT Principal Asset Management Fadlul Imansyah menuturkan, melalui gerakan haji muda, masyarakat dapat memiliki perencanaan keuangan yang matang.
Berdasarkan survei yang dilakukan Principal, lanjutnya, sebanyak 69% responden menyatakan akan melakukan pendaftaran haji bila memiliki dana setoran awal. Lalu hanya 26% responden memahami perihal administrasi dan keuangan haji.
"Berdasarkan survei itu kami mencari tahu atas mekanisme pendaftaran haji di Indonesia ke beberapa ahapan. Pertama adalah kesadaran, kedua pertimbangan, ketiga akuisisi, keempat retensi, dan terakhir pelayanan," terang Fadlul.
Karenanya, diluncurkan aplikasi PrincipalID untuk mendorong kampanye gerakan haji muda. Aplikasi tersebut dapat dijadikan sebagai solusi perencanaan keuangan ibadah haji.
"Namun ke depan, kami akan mengembangnkan aplikasi ini hingga tahap retensi. Di mana calon jemaah harus menunggu sambil mempersiapkan dana setoran tambahan di tahun keberangkatan haji," kata Fadlul.
Selain itu, PT Principal juga akan membantu masyarakat muda untuk mengumpulkan dana pendaftaran sebagai setoran awal sebesar Rp25 juta. Itu merupakan peranan perusahaan sebagai manajer investasi kepada nasabahnya.
Fadlul bilang, ada dua produk yang ditawarkan kepada masyarakat yang ikut dalam gerakan haji muda. Pertama ialah reksadana pendapatan tetap syariah dan kedua reksadana pasar uang syariah.
"Bedanya dengan investasi reksadana umunya adalah kami menawarkan pada konsep target risk. Itu adalah bagaimana seorang investor dapat mengumpulkan sejumlah dana tertentu dengan hasil optimal dan risiko terjaga," pungkas Fadlul. (OL-2)
Terkini Lainnya
Dengan Gaya Nyentrik Ratusan Jemaah Haji Tiba di Majene, Keluarga Berebut Cium Kening
Pemerintah Arab Saudi Ingin Gudeg Jadi Hidangan bagi Jemaah Haji
Pelaksanaan Haji 2024 Mendapat Banyak Evaluasi dari Timwas Haji DPR RI
Ini Klarifikasi Garuda Indonesia Soal Penyesuaian Jadwal Pemulangan Jemaah Haji
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Pelaksanaan Haji Tahun ini Dapat Banyak Evaluasi dari Timwas Haji DPR RI
Pentingnya Pembentukan Pansus Haji untuk Penyelenggaraan Haji yang Lebih Baik
BPKH Suplai 76 Ton Bumbu untuk Konsumsi Jemaah Haji
Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, Upaya Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Haji dan Nilai Manfaat
Syarat Kemampuan Keuangan Ibadah Haji Perlu Dibicarakan
Satu Tahun BPKH Periode 2022-2027, Pengelolaan Dana Haji Makin Akuntabel
Cadangan Nilai Manfaat Haji akan Habis Pada 2027. BPKH: Minus Rp535 Miliar
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap