Pasien Kanker Berisiko Kena Penyakit Jantung
![Pasien Kanker Berisiko Kena Penyakit Jantung](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/10/c4db4e4e37acfb8d1a2e2c09b4bb4fdf.jpg)
PERKEMBANGAN teknologi sebagai terapi pengobatan kanker kini semakin pesat. Namun adakalanya kemoterapi yang agresif dapat menyebabkan pasien kanker berisiko dalam penyakit jantung.
"Dengan demikian, diperlukan panduan bagi pasien kanker yang telah memiliki penyakit kardiovaskular ataupun yang berisiko terhadap terapi kanker," kata Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah dari Heartology Cardiovascular Center dr. Ario Soeryo Kuncoro, Sp.JP(K) pada keterangan pers, Sabtu (30/10).
Selain itu, perlu juga dilakukan pengelolaan dengan pendekatan multidisiplin kardio-onkologi, sebagai upaya pencegahan dan pengobatan pasien kanker yang menghadapi masalah jantung yang disebabkan oleh terapi pengobatan kanker (CTRCD – Cancer Therapeutic-Related Cardiac Dysfungsion) di antaranya adalah identifikasi terhadap risiko, deteksi, pencegahan, serta pengobatan kardiotoksisitas.
Toksisitas meliputi disfungsi ventrikel kiri, hipertensi, iskemia miokard, thrombosis arteri, serta aritmia.
Menurut dr. Ario Soeryo Kuncoro, Sp.JP(K), kelompok yang memiliki risiko tinggi terhadap kardiotoksisitas akibat terapi kanker adalah pasien yang telah memiliki penyakit jantung dan yang memiliki faktor risiko, usia lanjut, serta paparan terhadap agen kardiotoksik multiple. Ekokardiografi menjadi metode pilihan untuk mendeteksi kardiotoksik baik sebelum, selama dan sesudah terapi kanker.
“Pemeriksaan ekokardiografi pada pasien kanker dilakukan dengan memperkirakan risiko terjadi kardiotoksisitas berdasarkan stratifikasi risiko, jenis obat terapi, serta radioterapi,” tambah dr. Ario.
Pemeriksaan ekokardiografi menggunakan metode imaging dapat dinilai secara tepat dan akurat. Frekuensi pemeriksaan ekokardiografi pada pasien kanker pun tergantung pada kondisi pasien serta tujuan terapi.
Apabila dalam kondisi stabil dan pasien menjalani kemoterapi teratur sesuai jadwal, maka pemeriksaan ekokardiografi dapat dilakukan setiap 1 tahun sekali.
"Namun apabila kondisi pasien memburuk di bulan ke-15 setelah kemoterapi dan diduga berkaitan dengan kardiotoksisitas, maka pemeriksaan ekokardiografi harus dilakukan lebih sering sesuai kebutuhan," tuturnya.
“Untuk pemantauan secara klinis, rekomendasi pemeriksaan ekokardiografi bagi pasien kanker wajib dilakukan minimal 1 kali dalam setahun. Pasien juga disarankan menggunakan ekokardiografi 3D sebagai pemeriksaan yang optimal dan akurat untuk mendeteksi CTRCD,” tutup dr. Ario. (Nik/OL-09)
Terkini Lainnya
Khitan Bisa Mengurangi Potensi Tertular Penyakit Seksual
Bukan untuk Perang Dunia, Nuklir Aman untuk Terapi Pengobatan Tiroid
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Pakar Ingatkan Masyarakat Rutin Lakukan MCU Sebelum Timbul Gejala Kanker
Hamil dengan Tumor dan Kista, Amankah?
Cegah Delay Pengobatan Leukimia pada Anak
Donor Darah Berikan Sejumlah Manfaat Kesehatan
Ini Gejala Stroke di Usia Muda dan Cara Pencegahannya
Ini Makanan Berwana Putih yang Harus Di Waspadai Penderita Diabetes dan Hipertensi!
8 Manfaat Buah Sawo Bagi Kesehatan yang Jarang Diketahui
Bakteri Pemakan Daging Menyebar Cepat, Indonesia Perlu Waspada
Kata Dokter, Olahraga Sambil Nonton Drakor Cukup
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap