visitaaponce.com

Penularan Covid-19 Lewat PTM Merebak, Pemda Diminta Evaluasi

Penularan Covid-19 Lewat PTM Merebak, Pemda Diminta Evaluasi
Siswa sekolah dasar (SD) menjalani tes cepat antigen sebelum mengikuti pembelajaran tatap muka(ANTARA FOTO/Arnas Padda)

PEMBELAJARAN Tatap Muka (PTM) Terbatas mulai diberlakukan serentak nasional per 30 Agustus 2021, banyak sekolah yang kembali menghentikan PTM Terbatas karena sekolah menjadi klaster. Ditemukan warga sekolah, siswa dan guru positif covid-19 setelah dilakukan tes swab secara acak.

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) melakuan evaluasi  pelaksanaan PTM Terbatas serentak. Dalam catatan P2G, sejak awal September sampai awal November 2021, terdapat 20 daerah yang sekolahnya terpaksa menghentikan PTM karena ada siswa atau guru positif covid-19.

"Tangerang Selatan atau Tangsel Tangerang, Jakarta, Bekasi, Depok, termasuk wilayah yang sekolahnya ada yang terpapar covid 19 pada PTM Terbatas. Untuk itu kami telah meminta jajaran Pemda, Pemkot atau Pemprov melakukan evaluasi," kata Koordinator P2G Satriwan Salim kepada Media Indonesia, kemarin

Selain itu sejumlah daeran juga sempat terpapar.Purbalingga, Jepara, Padang Panjang,  Mamasa,  Tabanan,  Grobogan, Pati, Salatiga, Gunung Kidul, Majalengka, Solo, Kota Bandung, Semarang, Tasikmalaya, dan Indramayu

Dia menjelaskan ada sejumlah catatan evaluasi sekaligus rekomendasi P2G terkait pelaksanaan PTM Terbatas secara nasional.

Pertama menurut laporan dari jaringan P2G daerah, fakta menunjukkan masih terjadi pelanggaran protokol kesehatan, yang dilakukan oleh guru dan yang lebih banyak lagi oleh siswa khususnya sepulang sekolah. Bentuk pelanggaran prokes yang banyak terjadi adalah: tidak pakai masker, berkerumun tidak jaga jarak, nongkrong tanpa masker, termasuk di dalam angkutan umum tak jaga jarak.

Baca juga: Cakupan Vaksinasi Lengkap di Indonesia Melebihi Target WHO

"P2G menilai pelanggaran prokes disebabkan lemahnya pengawasan dari aparat Pemda atau Satgas ketika siswa pulang sekolah. Begitu pula minimnya teladan dari orang dewasa (masyarakat) akan kepatuhan prokes. Siswa pakai seragam sekolah tapi tak bermasker lantas dibiarkan saja oleh masyarakat, tidak ditegur," ungkap Satriwan .

Menurut Satriwan khusus wilayah Tangsel P2G mendapat informasinya kami  akhir Oktober lalu yakni terdapa 14  orang guru dan siswa terpapar.

"Secara spesifik sekolahnya tak diinformasikan ke kami. Ini terdeteksi saat dilakukan swab PCR secara acak," ujarnya. P2G, lanjut dia sangat mendorong pihak Disdik melakukan swab rutin acak kepada sekolah ke depan nanti.

P2G juga melihat, masyarakat merasa covid-19 di Indonesia sudah lenyap, seiring intensitas vaksinasi, masyarakat sudah diizinkan melakukan kegiatan beramai-ramai, pasar sudah normal kembali, tempat ibadah juga demikian, pesta perkawinan sudah dihelat normal. Jadi  persepsi yang terbangun, kita sudah bisa hidup normal kembali. Sehingga komitmen disiplin prokes kembali melemah.

Laporan pelanggaran prokes siswa termasuk guru, rata-rata terjadi di semua daerah, seperti: Aceh Utara, Aceh Timur, Batam, Tebing Tinggi, Medan, Padang, Padang Panjang, Bukittingi, Bengkulu, Pandeglang, Jakarta, Bogor, Bekasi, Garut, Klaten, Blitar, Situbondo, Ende, Bima, Berau, Enrekang, Penajam Passer Utara, Kepulauan Sangihe, Sorong, Tual, dan lainnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan  Tangsel , Banten, Taryono mengutarakan PTM Terbatas satu kondisi yang harus dilaksanakan di masa pandemi covid, karena  kebutuhan secara psikus dan sosial peserta didik, namun keaelamatan dan kesehatan peserta didik juga harus menjadi orioritas perhatian bersama dengan menerapkan prokes  ketat dan konsisten

Dia memahami temuan P2G menjadi masukan juga agar secara dini mengetahui potensi paparan virus corona.

" Di Tangsel memang sangat  komit dalam hal ini, sampai kami lakukan swab PCR dan antigen, yang mungkin daerah lain tidak lakukan.

Taryono  mengakui hasil swab antigen memang ada yang reaktif positif dari   guru dan siswa, dan sudahb dilakukan tindaklanjut."  Mereka melakukan isoman 14 hari, sekolah ditutup sementara untuk dibersihkan selama minimal 3 x 24 jam.Dan sekolah terkait telah ada yang aktif kembali melakukan PTM Terbatas dengan prokes ketat dan lebih baik, " pungkasnya. (OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat