Bagi WNI yang datang dari Luar Negeri Wajib Tes PCR dan Karantina
![Bagi WNI yang datang dari Luar Negeri Wajib Tes PCR dan Karantina](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/01/a526368ac23f0b1f0fbb6f9b6b624bac.jpg)
BAGI warga negara yang melakukan perjalanan ke luar negeri yang masuk ke Indonesia melalui andar Udara Soekarno Hatta, Banten, Juanda, Jawa Timur, dan Sam Ratulangi, Sulawesi Utara, wajib melakukan prosedur tes PCR dan karantina.
Tak hanya itu, mereka yang dari luar negeri jika masuk melalui pelabuhan Laut Batam, Kepulauan Riau,Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, dan Nunukan, Kalimantan Utara juga melakukan prosedur yang sama.
Perbelakuan yang tak berbeda dilakukan untuk mereka yang masuk pos lintas batas negara di Aruk, Kalimantan Barat, Entikong, Kalimantan Barat, dan Motaain, Nusa Tenggara Timur.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan
Covid-19, Letjen TNI Suharyanto, dalam keterangan pers, Minggu (2/1).
Dalam keterangannya, Suharyanto juga mengatakan Warga Negara lndonesia (WNI) pelaku perjalanan luar negeri wajib
melakukan karantina dengan ketentuan sebagai berikut.
"Karantina dengan jangka waktu 14 x 24 jam dari negara/wilayah asal kedatangan dengan kriteria, pertama, telah mengonfirmasi transmisi komunitas varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529," kata Suharyanto.
Kedua, secara geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas kasus varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529. Ketga, jumlah kasus konfirmasi SARS-CoV-2 B.1.1.529 lebih dari 10 ribu kasus.
"Karantina dengan jangka waktu 10 x 24 jam dari negara/wilayah asal kedatangan selain dari negara yang memenuhi kriteria
sebagaimana dimaksud," papar Suharyanto.
Satgas penanganan Covid-19 juga mnenetapkan lokasi karantina untuk masing-masing area pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut.
Untuk DKI Jakarta: Wisma Atlet Pademangan, RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Rusun Nagrak Cilincing, dan Rusun PasarRumput Manggarai;
Untuk Surabaya, Jawa Timur: Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur, Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kementerian Agama Surabaya, Hotel Vini Vidi Vici, Hotel Grand Park Surabaya, Hotel Sahid, Hotel 88 Embong Malang, Hotel BeSS Mansion, Hotel Zest Jemursari, Hotel Bisanta Bidakara, Hotel Fave Hotel Rungkut, Hotel Life Style Hotel, Hotel Delta Sinar Mayang Sidoarjo, Hotel Zoom Jemursari, Hotel 88 Kedungsari, Hotel 88 Embong Kenongo, Hotel Pop Stasiun Kota, Hotel Pop Gubeng, dan Hotel Cleo Jemursari.
Untuk Manado, Sulawesi Utara: Asrama Haji Tuminting dan Badiklat Maumbi. Sementara itu, untuk Batam, Kepulauan Riau: Rusun BP Batam, Rusun Pemerintah Kota Batam, Rusun Putra Jaya, Asrama Haji, dan Shelter Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja
Indonesia (P4TKI).
Untuk Tanjung Pinang, Kepulauan Riau: Rumah Perlindungan Trauma Center (RTPC) Tanjung Pinang dan Shelter Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Untuk Nunukan, Kalimantan Utara: Rusunawa Pemerintah Daerah Nunukan, sedangkan untuk Entikong, Kalimantan Barat: Gedung Terminal Barang Internasional (TBI) Entikong, Unit Latihan Kerja Indonesia (ULKI), dan Gedung Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)
Entikong.
Untuk Aruk, Kalimantan Barat: Gedung Diklat Badan KepegawaianDaerah (BKD), Asrama Haji Kota Sambas, Wisma Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, dan Asrama Brimob.
Untuk Motaain, Nusa Tenggara Timur: Rusun Yonif RK 744/SYB; atau untuk tempat akomodasi karantina lainnya yang ditetapkan oleh
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah berdasarkan rekomendasi dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Karantina diberlakukan bagi WNI yakni pertama, pekerja Migran lndonesia (PMI) yang kembali ke lndonesia untuk menetap minimal 14 (empat belas) hari di lndonesia.
Kedua, pelajar atau mahasiswa yang kembali ke lndonesia setelah menamatkan pendidikan atau melaksanakan tugas belajar di luar negeri
Ketiga, pegawai pemerintah yang kembali ke lndonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas ke luar negeri serta perwakilan Indonesia dalam ajang perlombaan atau festival tingkat internasional. (RO/OL-09)
Terkini Lainnya
Bantuan Kemanusiaan RI untuk Palestina Tiba di Mesir
Kurang Semangat Ikuti Sidang, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Ditegur MK
Kepala BNPB Bakal Tinjau Lokasi Terdampak Gempa di Jawa Timur
Kepala BNPB Suharyanto Tinjau Posko Pengungsian Korban Erupsi Gunung Lewotobi
Gugat Ketua MK ke PTUN, Anwar Usman Dinilai Hanya Tambah Borok Keluarga Istana
Kepala BNPB Pantau Penanganan Banjir dan Longsor di Manado
Testing Mandiri Covid-19 Dinilai Banyak False Negatif
Kasus Aktif Covid-19 Naik, Fasyankes Diimbau Tingkatkan Testing
Menkes Imbau Pelaku Perjalanan Luar Negeri Segera Lakukan PCR
Cacar Monyet belum Berpotensi jadi Pandemi
Pakar Minta Pengujian Covid-19 Ditingkatkan Agar Angka Konfirmasi Jelas
Ini Faktor Penyebab Hasil Tes Covid-19 Bisa Berbeda dalam Satu Hari
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap