visitaaponce.com

Pemerintah Diminta Segera Perketat Aktivitas untuk Tahan Gelombang Ketiga Covid-19

Pemerintah Diminta Segera Perketat Aktivitas untuk Tahan Gelombang Ketiga Covid-19 
Mural peringatan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19(Antara/Rivan Awal Lingga)

PEMERINTAH diminta mengutamakan penanggulangan pandemi. Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah berpandangan, kasus covid-19 yang meningkat cepat tidak bisa dibiarkan. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didorong untuk mengambil langkah-langkah tegas untuk menahan laju penularan omikron di Tanah Air yang bertambah 33 ribu per hari ini (5/2). 

"Sayangnya memang agak terlambat. Saat ini kita sudah diambang gelombang ketiga. Untuk menahan laju gelombang itu, pemerintah perlu membatasi kembali aktivitas dan mobilitas masyarakat," kata Piter kepada wartawan. 

Pengetatan itu bisa diterapkan di provinsi yang menyumbang penularan kasus covid-19 tinggi, seperti di Jakarta. 

Piter kemudian mengusulkan soal kewajiban test PCR untuk penerbangan dengan sampel waktu tertentu perlu diberlakukan di daerah yang masuk level PPKM di atas 2. 

"Saya kira ini bisa diberlakukan kembali. Untuk daerah-daerah yang sudah masuk kategori merah perlu dibatasi dengan kenaikan level PPKM," pungkasnya. 

Baca juga : Kasus Covid-19 Bertambah 33.729, DKI Jakarta Jadi Penyumbang Terbesar 

Dihubungi terpisah, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira berpendapat, pengetatan aktivitas atau PPKM level 4 akan berdampak pada perekonomian nasional. 

"Harapannya tidak menimbulkan kepanikan, tapi di sisi yang lain vaksinasi dan pengetatan protokol kesehatan memang mendesak," ucapnya. 

Bhima menuturkan, bila pembatasan sosial ketat diambil pemerintah, maka perlu mengalokasikan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) minimum besarannya sama di 2021 atau sebesar Rp744,7 triliun. 

"Tentu ini akan jadi dilema, karena defisit anggaran harus ditekan dibawah 3% sebelum 2023," kata dia. 

Selain itu, dia berkeyakinan jika diberlakukan PPKM level 4 atau aktivitas diperketat, dapat menurunkan kepercayaan konsumen untuk berbelanja, menghambat akses logistik antar daerah hingga meningkatkan jumlah pengangguran lagi. 

"Jika perkantoran kembali WFH (work from home), maka bisa dipastikan mal, transportasi, restoran dan pelaku usaha kecil akan mati suri lagi," tutupnya. (OL-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat