visitaaponce.com

Mendikbud Keuangan Sekolah Lebih Stabil setelah Dana BOS dan BOP Ditransfer Langsung

 Mendikbud: Keuangan Sekolah Lebih Stabil setelah Dana BOS dan BOP Ditransfer Langsung
Dua siswa berjalan di halaman depan kompleks SMAN Titian Teras H. Abdurrahman Sayoeti, Jambi Luar Kota, Muarojambi, Jambi, Senin (14/2/2022)(ANTARA/WAHDI SEPTIAWAN)

MENTERI Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbid-Ristek) Nadiem Makarim mengapresiasi dukungan Kemenkeu dan Kemendagri. Dengan transfer langsung ke satuan pendidikan, Kemendikbud-Ristek menjamin dana BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan tahap pertama paling lambat diterima satuan pendidikan pada bulan Maret 2022.

“Ini merupakan perubahan yang sangat signifikan. Dengan adanya transfer langsung, kondisi keuangannya akan lebih stabil dan akan jauh lebih efisien,” ucapnya dalam peluncuran Merdeka Belajar, Episode 16: Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan Paud dan Pendidikan Kesetaraan, Selasa (15/2).

Selama ini sistem pengelolaan anggaran sekolah masih terpisah dari sistem pengelolaan keuangan daerah. Untuk menyederhanakan sistem tersebut, melalui terobosan integrasi ARKAS dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), satuan pendidikan hanya perlu melakukan pengisian pada satu aplikasi saja.

“Jika sebelumnya kita harus mengurus administrasi secara manual dan terpisah antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, maka mulai tahun ini cukup ARKAS untuk sekolah dan MARKAS untuk dinas yang sistemnya sudah saling terintegrasi satu sama lain. Sekolah sekarang hanya perlu menggunakan satu platform, yaitu ARKAS atau Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah, sebagai aplikasi untuk perencanaan dan pelaporan penggunaan dana BOS,” jelas Nadiem.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Ibu Menkeu dan Bapak Mendagri atas komunikasi dan kolaborasi kita yang berjalan dengan baik sehingga terobosan ini dapat terwujud,” sambungnya.

Baca juga: Menkeu: BOS Langsung ke Sekolah Bentuk Penyederhanaan Birokrasi

Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menyediakan payung regulasi terkait pengelolaan BOP dan penggunaan ARKAS. “Kami sangat mendukung pengintergasian ARKAS dan SIPD,” ungkapnya.

Kemendagri mengimbau pemerintah daerah (pemda) dapat melakukan percepatan penetapan dan pengusulan rekening satuan pendidikan dalam penyaluran dana BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan. Serta mengingatkan agar pemda memastikan implementasi, pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan sistem ARKAS berjalan dengan baik.

“Kami harap pemerintah daerah dapat memfasilitasi dinas pendidikan, baik provinsi/kabupaten/kota dan mendorong satuan pendidikan untuk menerapkan penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan penggunaan dana BOS menggunakan ARKAS ,” tambahnya.

Dia juga meminta agar pemda memastikan implementasi, pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan sistem ARKAS berjalan dengan baik. (A-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat