Kemendagri, Kemendikbud Ristek dan Kemenkeu Bersinergi Dukung Peningkatan Efektivitas Dana BOP PAUD dan Kesetaraan
![Kemendagri, Kemendikbud Ristek dan Kemenkeu Bersinergi Dukung Peningkatan Efektivitas Dana BOP PAUD dan Kesetaraan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/02/70a6b771023c3f86f7e1be17e5514cf2.jpg)
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Hal itu diwujudkan dengan upaya mendukung peningkatan efektivitas dan efisiensi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta BOP Pendidikan Kesetaraan.
Di samping itu, langkah lainnya yakni dengan menjalin sinergi bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) guna menghadirkan kebijakan akselerasi penyaluran dan peningkatan pendanaan BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan.
Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni saat memberikan sambutan mewakili Mendagri Muhammad Tito Karnavian, dalam acara Peluncuran Merdeka Belajar Episode 16 bertajuk “Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan Satuan Pendidikan” secara virtual, Selasa (15/2).
"Kebijakan ini telah memberikan dampak positif bagi para tenaga pendidikan. Skema itu mendorong penyaluran BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan dilakukan secara langsung ke rekening satuan pendidikan. Di samping itu, penggunaan dana BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan juga lebih fleksibel. Peningkatan satuan biaya BOP PAUD dapat diimplementasikan sesuai karakteristik daerah. Kebijakan tersebut adalah terobosan yang sangat membantu kepala sekolah di daerah, apalagi di masa pandemi seperti sekarang,” ujar Fatoni.
Di lain sisi, lanjut Fatoni, penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan BOP dapat dialokasikan untuk kebutuhan sekolah. Hal itu seperti penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, serta pelaksanaan asesmen dan evaluasi pembelajaran. Selain itu, dana tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk keperluan administrasi sekolah, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, serta pembiayaan langganan daya dan jasa.
Fatoni berharap, berbagai kebijakan tersebut dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dana BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan. Terlebih, kata dia, dana tersebut diperlukan guna memberikan pendidikan yang baik bagi anak usia dini untuk mempersiapkan diri sebelum memasuki pendidikan lebih lanjut.
Ia menambahkan, guna mendukung kebijakan tersebut, Kemendagri bersama Kemendikbud Ristek juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Bersama Mendagri dan Mendikbudristek. SE Bersama tersebut bernomor 907/6479/SJ Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pengintegrasian Sistem Informasi Pengelolaan Dana BOS.
Berdasarkan SE Bersama itu, Kemendagri dengan Kemendikbud Ristek meresmikan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS). Aplikasi tersebut merupakan aplikasi tunggal pengelolaan dana BOS pada satuan pendidikan dasar dan menengah.
“Kita lihat kondisi saat ini standar dan tata kelola sangat beragam. Sistem penghasil data antarinstansi juga tidak terintegrasi. Ini menyebabkan perencanaan dan penganggaran juga tidak sinkron. Terlalu banyaknya aplikasi yang belum dikelola secara terintegrasi juga menyebabkan beragamnya referensi tentang data yang ada. Sehingga dipandang perlu untuk mengintegrasikan aplikasi yang ada, khususnya pada pengelolaan dana BOS,” pungkasnya.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengharapkan anggaran dana BOS yang diberikan langsung ke sekolah menunjukkan kehadiran negara dalam upaya menyederhanakan birokrasi.
"Anggaran yang diberikan langsung kepada sekolah seharusnya dinikmati (secara maksimal) oleh pendidik maupun peserta didik. Ini juga penting untuk menunjukkan kehadiran negara dalam upaya menyederhanakan birokrasi," ujar Sri Mulyani. (Ant/OL-8)
Terkini Lainnya
229 Ribu Guru PPPK belum Penempatan, Pemda Harus Proaktif
Inspektorat Cianjur Temukan Masalah pada Bantuan Dana BOS
Nadiem Beberkan Pencapaian Kemendikbudristek ke Para Penerima KIP
Polisi Baru Menemukan 3 Unsur Pidana Panji Gumilang
Polisi Gelar Perkara Penetapan Tersangka TPPU Panji Gumilang Hari Ini
Seluruh Dana Al-Zaytun Masuk Melalui Rekening Panji Gumilang, Termasuk BOS dan Zakat
Korbankan Sektor Lain, Program Makan Siang Gratis Perlu Ditinjau Ulang
Rp4,38 Triliun Dana BOS Madrasah dan BOP RA Sudah Cair
Kunker Mentan Andi Amran di Sulsel, Serukan Swasembada Pangan
Kemendikbud-Ristek akan Evaluasi Sistem Zonasi PPDB
Dugaan Korupsi Dana Pesantren, Menag: Soal Pendataan Kami Memang Masih Tertinggal
Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD Ditetapkan Sesuai IKK Daerah
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap