visitaaponce.com

Dugaan Korupsi Dana Pesantren, Menag Soal Pendataan Kami Memang Masih Tertinggal

Dugaan Korupsi Dana Pesantren, Menag: Soal Pendataan Kami Memang Masih Tertinggal
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di DPR, Kamis (2/6).(Antara/Akbar Nugroho)

MENTERI Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengakui Kementerian Agama masih tertinggal perihal pendataan pondok pesantren. Ia mengatakan pihaknya akan berusaha untuk membenahi sistem pendataan ini agar bisa diakses oleh publik.

“Kita memang terkesan lambat dalam mengirimkan data, kita akan terus benahi dan kita harus akui bahwa soal data ini kami masih agak tertinggal, termasuk juga soal data pesantren,” kata Yaqut dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Kamis (6/2).

Pernyataan itu merespons laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyampaikan dugaan korupsi terhadap program bantuan operasional pendidikan (BOP) pondok pesantren (Ponpes) dari Kementerian Agama. ICW melakukan pemantauan pada Maret hingga November 2021.

Pemantauan tersebut dilakukan di Aceh, Sumatra Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten. Salah satu temuan ICW yakni kacaunya pendataan ponpes seperti data pesantren tidak cocok dengan profil di lapangan, hingga data tidak akurat.

Selain itu, ICW juga menyampaikan adanya sistem distribusi bantuan yang terindikasi korupsi. Sistem distribusi itu dibayang-bayangi oleh birokrasi informal.

"Birokrasi informal ini menempatkan diri sebagai middle-man alias broker, baik atas nama perwakilan partai politik tertentu, organisasi keagamaan tertentu, atau forum-forum masyarakat lainnya," ujar ICW.

Yaqut menyebut Kemenag telah mengupayakan untuk melakukan digitalisasi terhadap data-data yang ada agar dapat diakses publik. Namun, Yaqut berdalih, Kementerian Agama sebagai kemeterian yang selama ini berkegiatan secara luring belum terbiasa dengan kegiatan yang serba daring. Ia mengatakan targetnya tahun ini semua data sudah bisa didigitalisasi.

“Kemenag ini sebelumnya kementerian offline. Dan mengubah kebiasaan menjadi online sepenuhnya tentu bukan hal yang mudah. Kami membutuhkan proses dan target kami tahun ini kami bisa online semua data ini. Sehingga semua bisa membaca,” lanjut Menteri Yaqut.

Sebelumnya MY Esti Wijiyati, anggota komisi VIII DPR RI dari fraksi PDIP mengkritik sistem pendataan di Kementerian Agama. Esti mengingatkan agar keterbukaan data dari Kemenag segera dijadikan prioritas.

“Kalau di Kemenag ini saya mengalami kesulitan untuk memperoleh itu (data). Maka menurut saya itu harus jadi program utama dari Kemenag untuk menyelesaikan terkait dengan pendataan. Karena kita tidak mau ada temuan-temuan yang menyampaikan bahwa sekolah sudah tutup masih dibantu, begini begitu, karena datanya tidak valid. Mohon data yang valid itu menjadi sangat penting untuk dunia pendidikan kita,” kata Esti. (H-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat