visitaaponce.com

Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD Ditetapkan Sesuai IKK Daerah

Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD Ditetapkan Sesuai IKK Daerah
Ilustrasi(Antara)

KEBIJAKAN pemberian Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) dan BOP Pendidikan Kesetaraan tahun ini berbeda dengan 2021.

Reformasi kebijakan mencakup nilai satuan biaya BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan yang bervariasi sesuai karakteristik daerah, penyaluran langsung dana dari kas negara ke rekening satuan pendidikan, dan penggunaan dana yang fleksibel.

Koordinator Perencanaan Program dan Penganggaran, Seditjen PAUD Dikdasmen Nandana Aditya Bahswara, mengatakan bahwa kementerian berkaca pada perubahan mekanisme Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang direspons positif oleh satuan pendidikan seluruh Indonesia. Sehingga standar yang sama pun diberlakukan pada BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan.

“Satuan biaya yang majemuk di BOS, kita berlakukan juga di BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan, supaya nilai pendanaan ini bisa lebih bermanfaat,” ucap Nandana dalam keterangannya, Minggu (13/3).

Menurutnya, kondisi wilayah-wilayah di Indonesia yang sangat beragam membuat indeks harga di tiap wilayah berbeda-beda. “Harga barang di Jakarta atau di Surabaya dengan di Sumba, bisa jadi sangat berbeda. Maka Kemendikbudristek juga memberlakukan nilai satuan BOP yang berbeda-beda juga,” ucapnya.

Kebijakan BOP PAUD 2021 memberlakukan satuan biaya yang sama untuk semua wilayah. Adapun nilai satuan biaya per peserta didik per tahun sebesar Rp600 ribu. Kini, melalui Merdeka Belajar Episode Keenambelas, Kebijakan BOP 2022 membedakan satuan biaya antardaerah, dengan perhitungan yang berdasarkan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dan Indeks Peserta Didik (IPD) tiap kabupaten/ kota. Rentang nilai satuan biaya per peserta didik per tahun berkisar dari Rp600 ribu hingga Rp1,2 juta. Kini, terdapat rata-rata kenaikan 9,5% bagi 270 kabupaten/ kota.

Sealin itu, kebijakan kecepatan penyaluran langsung, satuan pendidikan bisa menerima dana tepat waktu. Lantas, dana pun dapat cepat digunakan untuk membantu proses pembelajaran.

Penyaluran langsung, tambah Nandana, memangkas panjangnya birokrasi sehingga uang lebih cepat diterima satuan pendidikan. Sebab, Kemendikbud-Ristek ingin terus mendorong kemudahan proses administrasi. "Dalam proses bisnis terdahulu, dinas menerima anggaran, kemudian harus membuat Surat Keputusan (SK), harus mengecek rekeningnya, harus menyalurkan, harus mengecek returnya, dan lain-lain,” urai Nandana.

Dia berharap, beban administratif pada dinas pendidikan dan sekolah dapat sangat berkurang. Sehingga, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah bisa lebih fokus mendampingi sekolah dan mengurus hal-hal yang lebih bersifat substansi. "Harapannya, sekolah dan dinas pendidikan terbantu oleh sistem yang kita buat, sehingga dana lebih mudah dan cepat diterima sekolah,” tuturnya.

Di samping itu juga terkait fleksibilitas. Indonesia, kata dia, sangat beragam. Dalam satu kecamatan saja, tiap sekolah pasti memiliki kebutuhan berbeda. Sehingga, salah satu terobosan Merdeka Belajar adalah fleksibilitas yang menghargai keberagaman. "Satuan pendidikan bisa menggunakan anggaran sesuai prioritas kebutuhan, ini kata kuncinya,” ucap Nandana.(H-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat