visitaaponce.com

Aturan Booster bagi Pemudik, Epidemiolog tidak Tepat untuk Cegah Kenaikan Kasus

Aturan Booster bagi Pemudik, Epidemiolog: tidak Tepat untuk Cegah Kenaikan Kasus
Pemudik tiba menggunakan Kereta Bengawan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta.(MI/Ramdani)

PEMERINTAH mengizinkan masyarakat untuk mudik pada Idulfitri mendatang. Itu dengan catatan pemudik sudah disuntik vaksin covid-19 dosis booster.

Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko, menilai aturan tersebut bukan hal yang tepat untuk mencegah kenaikan kasus covid-19. Sebab, pemerintah telah melakukan pelonggaran aturan bagi pelaku perjalanan.

Baca juga: Satgas Ingatkan Potensi Penularan Covid-19 Selama Idulfitri

"Pemerintah nanggung. Tidak boleh berkerumun, tidak ada aturannya. Tapi vaksin dilanjutkan dan tidak perlu tes PCR dan antigen. Itu adalah kebijakan yang mendua," ujar Miko saat dihubungi, Kamis (24/3).

Dengan adanya kebijakan yang disebut Miko tanggung tersebut, berpotensi memicu kenaikan kasus covid-19 di Indonesia. Seharusnya, pemerintah memiliki aturan untuk mewajibkan semua orang memakai masker, tidak boleh berkerumun dan vaksinasi covid-19.

Pemerintah juga harus mempertimbangkan masyarakat yang tidak bisa divaksin, karena alergi ataupun komorbid. Jika ada pelonggaran mudik bagi masyarakat yang divaksin booster, pemerintah harus bersiap dengan melakukan pengawasan ketat di tingkat RT/RW.

Baca juga: Kemenhub Prediksi 80 Juta Orang akan Mudik

"Jangan sampai ada kerumunan dan mempersiapkan kedatangan tamu yang mudik. Karena kita sudah dua tahun gak bisa mudik," pungkas Miko.

"Selain itu, di stasiun kereta harus ada booth vaksinasi atau antigen. Ini harusnya dipersiapkan dengan matang," sambungnya.(OL-11)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat