Niat Menurut Imam Nawawi, Cukup di Hati atau Diucapkan Juga
![Niat Menurut Imam Nawawi, Cukup di Hati atau Diucapkan Juga?](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/04/aae67db2e54ab85fba399ccabf345cc3.jpg)
SALAH satu perbedaan pendapat yang cukup ramai di masyarakat kita yaitu tentang niat ketika hendak melakukan ibadah seperti salat dan puasa. Ada yang berpandangan bahwa niat cukup di hati dan bidah diucapkan. Bahkan kelompok ini mengutip perkataan Imam Nawawi.
Namun pendapat lain menyebutkan niat memang terletak di hati tetapi dianjurkan juga keluar dalam lisan. Kelompok ini juga membantah kutipan kelompok pertama yang bersandar kepada pendapat Imam Nawawi.
Jadi manakah yang benar? Mari kita lihat saja yang dikatakan Imam Nawawi perihal niat.
Baca juga: Niat Salat Lima Waktu Subuh, Maghrib, Isya, Dzuhur, Ashar
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan:
ومحل النية القلب، ولا يشترط نطق اللسان بلا خلاف، ولا يكفي عن نية القلب بلا خلاف، ولكن يستحب التلفظ مع القلب
Letak niat dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan dengan lisan tanpa adanya khilaf, tidak cukup jika tidak diniatkan dalam hati tanpa adanya khilaf, tetapi dianjurkan untuk diucapkan mengiringi niat di hati. (Al-Majmu' Syarhul Muhadzhab: Jilid 7, Halaman 355)
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan:
قال أصحابنا : يستحب أن ينوي بقلبه ويتلفظ بلسانه
Para sahabat kami berkata, "Dianjurkan untuk berniat di hatinya serta diucapkan dengan lisannya." (Raudhatut Thalibin: Jilid 1, Halaman 161)
Baca juga: Doa Buka Puasa Menurut Ulama dari Empat Mazhab Salaf
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan:
والواجب : أن ينوي هذا بقلبه، فإن ضم إلى نية القلب التلفظ، كان أفضل. والله أعلم
Dan yang wajib yaitu dia memantapkan niat itu di hatinya. Namun jika niat hati digabung dengan ucapan, itu lebih utama. Wallahu a'lam. (Raudhatut Thalibin: Jilid 2, Halaman 335)
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan:
والنية بالقلب، ويندب النطق قبل التكبير
Niat itu dengan hati dan dianjurkan untuk diucapkan sebelum takbir. (Minhajut Thalibin: Halaman 15)
Walhasil, Imam Nawawi berpendapat bahwa niat itu terletak dalam hati, tidak mesti diucapkan dengan lisan. Meskipun demikian, mengucapkan niat dengan lisan itu lebih utama dan dianjurkan. Jadi tidak benar Imam Nawawi menentang pengucapan niat lewat lisan. Wallahu a'lam. (OL-14)
Terkini Lainnya
Murur Pertimbangkan Fikih dan Aspek Teknis Keamanan Jemaah Haji
Perbedaan Pendapat Ulama tentang Hukum Berkurban
Lima Anggota Badan Diabaikan, Mandi Junub tidak Sah
Tata Cara Mandi Wajib Wanita setelah Haid dan Berhubungan Intim
Perbedaan Pendapat Para Ulama tentang Ucapan Selamat Natal
Niat Salat Idul Adha: Arab, Latin, dan Artinya
Bacaan Niat Salat Tahajud 2 dan 4 Rakaat Arab, Latin, serta Artinya
Ini Bacaan Salat Witir 1, 2, 3 Rakaat Sendiri dan Berjamaah
Niat Mengeluarkan Zakat Fitrah dan Doa bagi Pemberi Zakat
Dua Doa Buka Puasa Qadha Arab-Latin-Arti beserta Tata Cara
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Hidup Segan Calon Perseorangan
Puncak Haji Berbasis Fikih
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap