visitaaponce.com

Pemerintah Kawal Pengajuan Reog Ponorogo ke UNESCO

Pemerintah Kawal Pengajuan Reog Ponorogo ke UNESCO
Sejumlah seniman menampilkan tari Reog Ponorogo.(Antara)

KANTOR Staf Presiden siap mengawal proses pengajuan Reog Ponorogo ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) milik Indonesia.

Deputi II KSP Abetnego Tarigan memastikan pihaknya akan berkomunikasi dengan kementerian atau lembaga (K/L) terkait untuk pemenuhan persyaratan administrasi pengajuan.

"Reog Ponorogo lahir dan berkembang di Indonesia. Menjadi prioritas pemerintah untuk menjaganya. Kami akan berkoordinasi dengan Kemenko PMK untuk memastikan persyaratan administrasi ke UNESCO sudah terpenuhi," jelas Abetnego dalam keterangan resmi, Minggu (10/4).

Baca juga: Reog ke UNESCO, Semua Syarat Sudah Terpenuhi

Upaya memperjuangkan dan memastikan warisan budaya tak benda bangsa melalui UNESCO, merupakan manifestasi dalam memperteguh jati diri bangsa dan bentuk pelestarian budaya. Hal itu diatur oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

"Atas dasar itu, KSP juga mendorong percepatan diplomasi kebudayaan di level dunia, agar Reog bisa segera dinobatkan oleh UNESCO sebagai milik kita," imbuh Abetnego.

Baca juga: Pakar Beberkan Peran Biosistematik untuk Merunut Kekerabatan Spesies

Sebagai informasi, pemerintah sudah mengajukan kesenian Reog Ponorogo ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia pada 18 Februari 2022. Kepastian itu disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy pada Kamis (7/4) lalu.

Muhadjir juga mengungkapkan bahwa pemerintah Malaysia berencana mengajukan kesenian Reog sebagai kebudayaan negaranya ke UNESCO. Hal ini membuat seniman Reog di Ponorogo turun ke jalan. Mereka menuntut pemerintah segera mendaftarkan Reog ke UNESCO sebagai warisan budaya Indonesia.(OL-11)




Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat