visitaaponce.com

Reog ke UNESCO, Semua Syarat Sudah Terpenuhi

Reog ke UNESCO, Semua Syarat Sudah Terpenuhi
Penari Reog dalam rangka memperingati Hari Hari Sumpah Pemuda di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Kamis (28/10/2021)(ANTARA/SISWOWIDODO)

MENTERI Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan syarat ajukan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda sudah dilengkapi. Kementeriannya sejak awal berkomitmen untuk mempercepat dan memastikan Reog agar segera diakui sebagai warisan budaya tak benda Indonesia di tingkat UNESCO.

"Kalau di Indonesia kan Reog Ponorogo sudah lama diakui sebagai warisan budaya tak benda sejak tahun 2013. Selama kurun waktu 4 tahun berjalan pemerintah sudah melengkapi dan menyempurnakan semua persyaratan untuk diusulkan ke UNESCO," kata Muhadjir dalam keterangannya, Kamis (7/4).

Tercatat pada tanggal 18 Februari 2022, Reog Ponorogo sudah diusulkan langsung ke UNESCO. Diharapkan tidak ada kendala untuk diakui dunia karena dalam persyaratan yang ditetapkan oleh UNESCO sudah dipenuhi semua kriterianya.

Baca juga: BPKH Banjarbaru Kumpulkan Data Kepemilikan Kebun Sawit di Kalsel

Baca juga: KCCI Ajak Anda Ngabuburit dengan Program K- Street Food Treasure

Mengenai proses yang cukup panjang, Muhadjir mengatakan hal tersebut karena banyaknya jumlah budaya Indonesia yang diusulkan ke UNESCO, sementara pihak UNESCO membatasi hal tersebut.

"Tidak boleh banyak-banyak karena di protes oleh negara lain. UNESCO juga kerepotan sekali menerima pengajuan dari Indonesia yang begitu banyak," ungkapnya.

Muhadjir bercerita bahwa salah satu ketua UNESCO pernah berkomentar bahwa dalam hal ekonomi dan militer, Negara Amerika yang menjadi super powernya. Sementara super power budaya adalah Indonesia.

"Nah salah satunya adalah Reog ini, yang juga kita kerjakan melalui Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek, dimana ada persyaratan dan pembimbingan agar dari pihak stakeholder dalam hal ini masyarakat, komunitas, Pemerintah Ponorogo maupun Jatim betul-betul bisa menyiapkan dengan baik sehingga ketika di usulkan ke UNESCO itu tidak terkendala," jelas Muhadjir.

Sementara itu, mantan Mendikbudristek ini belum mengecek lebih jauh klaim Malaysia atas Reog Ponorogo. Menurutnya, mengklaim suatu budaya sebetulnya tidak salah, artinya masing-masing negara boleh mengajukan.

“Misalnya kita punya kulintang yang kita usulkan UNESCO, itu Negara Filipina juga melakukan klaim itu,” katanya.

Adapun dalam kaitannya dengan Reog, Menko PMK menyebut, bukti sejarah atau legenda dan tradisi yang sudah mengakar merupakan bukti konkrit bahwa Reog adalah seni yang berasal dari wilayah Jawa Timur bagian barat khususnya Ponorogo.

"Maka memang tidak akan ada ruangan untuk negara tertentu untuk bisa mengklaim bahwa dia juga memiliki kedekatan dengan budaya Reog ini. Itu yang akan kita lakukan," tegasnya.

Menko PMK menambahkan masyarakat bersama dengan pemerintah harus mulai intensif mendata dan menginventarisir berbagai macam karya budaya, baik itu yng benda maupun tak benda.

Ungkap Menko PMK, adanya perhatian terhadap masalah budaya di Indonesia baru dimulai sejak tahun 2017 dengan disahkannya UU No.5 tahun 2017.

Baca juga: Mengembangkan Teknologi Pemetaan Padang Lamun

“Jadi memang kita baru memiliki payung hukum yang kokoh itu baru beberapa tahun yg lalu, kira-kira 5 tahun yang lalu. Dan itu kemudian kita menjadi memiliki kekuatan bukan hanya hukum tapi juga misalnya dana. Sekarang ini kan ada dana abadi kebudayaan yang akan kita himpun bersama dengan dana abadi pendidikan,” ujar Menko PMK.

Lanjutnya, dana tersebut nantinya akan digunakan untuk mendorong upaya pemerintah dalam memajukan kebudayaan nasional.

“Tentunya dengan menggali berbagai macam nilai-nilai yang masih banyak mengendap di ruang kesadaran komunitas masing-masing,” imbuhnya.

Terakhir, Menko PMK menilai, suatu budaya tidak harus konfrontatif. Bisa saja suatu budaya diklaim oleh beberapa negara kalau memang karya budaya itu sudah menyebar dan faktor penyebaran penduduk yang membawa nilai dari budaya tak benda.

“Misalnya Kolintang, itu kita harus berurusan dengan Filipina karena dua-duanya mengusulkan ke UNESCO dan tidak harus kok budaya tak benda hanya diklaim oleh satu negara,” pungkasnya. (H-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat