visitaaponce.com

Polres Ponorogo Tambah Empat Tersangka Kasus Pembunuhan Direkayasa Kecelakaan

Polres Ponorogo Tambah Empat Tersangka Kasus Pembunuhan Direkayasa Kecelakaan
Ilustrasi.(Dok MI)

POLRES Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), menetapkan empat tersangka baru dalam kasus pembunuhan yang kejadiannya disamarkan atau direkayasa sebagai kasus kecelakaan lalu lintas. 

"Total ada lima tersangka dalam kasus ini. Satu orang yang menjadi pelaku utama pembunuhan sudah kami tangkap dan dilakukan penahanan. Empat lainnya yang semula menjadi saksi statusnya kami naikkan menjadi tersangka," kata Kapolres Ponorogo Ajun Komisaris Besar Anton Prasetyo di Ponorogo, Jumat (21/6). Keempat tersangka baru ini disebut Anton ikut melakukan rekayasa kasus dengan memberikan informasi kepada keluarga bahwa korban meninggal akibat mengalami kecelakaan. "Tersangka utamanya Sapto Utomo yang melakukan penganiayaan sehingga menyebabkan korban tewas. Nah, tersangka lain ikut merekayasa bahwa korban meninggal akibat kecelakaan," papar Anton. 

Keempat saksi yang statusnya dinaikkan menjadi tersangka itu masing-masing berinisial AG, DN, MKA, dan satu lagi anak di bawah umur. Berbeda dengan tersangka utama Sapto yang langsung dilakukan penahanan, terhadap keempat remaja ini polisi tidak/belum melakukan penahanan.

Baca juga : Bunyikan Sirine Berujung Kecelakaan, Sopir Ambulans Jadi Tersangka

Mereka dikenakan Pasal 221 KUHP mengenai obstruction of justice atau tindak pidana berupa penghalang keadilan dalam hukum pidana. "Mereka tidak terlibat secara langsung pembunuhan tersebut tetapi tetap berstatus tersangka. Tidak kita lakukan penahanan tetapi mereka wajib lapor," katanya.

Kasus pembunuhan yang direkayasa kecelakaan lalu lintas dengan korban, Jiono, 39, warga Desa Ngumpul Kecamatan Balong, Ponorogo, terjadi pada 6 April 2024. Jiono dibunuh tetangganya sendiri yang saat itu tengah mabuk bersama empat saksi di tepi jalan desa.

Korban dan pelaku kemudian sempat berkelahi di jalanan hingga jatuh ke sawah. Ini berakhir dengan kematian Jiono saat dilarikan ke puskesmas karena luka berat yang dialami.

Kepada keluarga korban, pelaku dan saksi mengaku bahwa Jiono terluka berat akibat kecelakaan lalu lintas yang dialaminya. Setelah beberapa lama, makam Jiono akhirnya dibongkar setelah keluarga menemukan kejanggalan mengenai penyebab kematian korban. 

Kasus itu terungkap setelah Polres Ponorogo melakukan serangkaian penyelidikan lanjutan dan melakukan uji forensik hingga reka ulang di lokasi kejadian. (Ant/Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat