visitaaponce.com

Menkes Indonesia Tak Bisa Putuskan Secara Sepihak Status Endemi Covid-19

Menkes: Indonesia Tak Bisa Putuskan Secara Sepihak Status Endemi Covid-19
Mural peringatan bahan Covid-19 di Pandeglang, Banten(Antara/Muhamamd Bagus Khoirunnas)

PEMERINTAN Indonesia tidak bisa mengubah status pandemi covid-19 menjadi endemi secara sepihak. Pasalnya, pandemi covid-19 ini dialami seluruh negara di dunia yang tidak bisa diubah statusnya oleh satu negara saja.

“Karena ini levelnya dunia, kita nggak bisa mutusin sendiri. jadi belum ada keputusan final,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikik usai Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Pusat di Istana Wapres, Rabu.

Menurut Budi, untuk mengubah status di Indonesia, pemerintah harus melihat kondisi penyebaran virus tersebut di negara lain. 

“Karena penularannya antara negara tinggi sekali. Jadi itu nomor satu,” tegasnya.

Baca juga : KSP Sebut Kasus Hepatitis Akut di Indonesia Masih Sebatas Dugaan

Ia menambahkan, keputusan untuk mengubah status pandemi menjadi endemi juga tidak hanya berdasarkan faktor kesehatan saja. Pemerintah, tambahnya, juga harus memperhitungkan faktor lain seperti politik, sosial, ekonomi, dan budaya. 

“Yang penting kita melakukan persiapan sebaik-baiknya. Supaya kalau transisi ini terjadi kita siap,” jelasnya.

Mengenai kemungkinan meningkatnya angka penularan virus covid-19 pascalebaran, Budi mengakui hal tersebut bakal terjadi. Namun menurutnya angka penularannya tidak setinggi apa yang terjadi di Amerika Serikat dan Inggris yang angka penularannya masih mencapai puluhan ribu per hari. 

“Jadi saya rasa selama itu masih di bawah 10 ribu per hari kasusnya normally kondisinya, managable,” pungkasnya. (OL-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat