KSP Pemerintah Segera Susun Aturan Turunan UU TPKS
![KSP: Pemerintah Segera Susun Aturan Turunan UU TPKS](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/05/c0b8c997f3a797fc946170c32ff8ed6e.jpg)
KANTOR Staf Presiden menegaskan, tugas pemerintah belum berakhir setelah Presiden Joko Widodo secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS)
Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani mengungkapkan masih ada banyak pekerjaan yang harus dilakukan agar peraturan perundangan tersebut memberi dampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat.
Salah satu hal yang menjadi fokus perhatian pemerintah adalah percepatan pembentukan aturan-aturan turunan.
"Proses pembentukan aturan turunan UU TPKS menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti menyusul terbitnya UU TPKS," ujar Jaleswari kepada wartawan, Kamis (12/5).
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi sehingga publik mengetahui secara penuh apa saja substansi yang terkandung di dalam UU tersebut.
"Kita juga perlu memperkuat kapasitas aparat penegak hukum dalam menjalankan hukum acara sebagaimana diatur dalam UU TPKS," jelasnya.
Ia pun memastikan, dalam proses ke depan, pemerintah akan selalu keterlibatan masyarakat luas. Hal itu wajib dilakukan agar setiap tahapan berjalan dengan baik dan hasil akhir bisa betul-betul memenuhi harapan publik.
Sebelumnya, pada 9 Mei Presiden Jokowi meneken UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS.
Selesainya rangkaian tahapan pembentukan UU TPKS tersebut merupakan bukti nyata atas kontribusi dan keberhasilan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, DPR, akademisi, masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lainnya untuk berupaya mewujudkan Indonesia yang aman dari bahaya tindak pidana kekerasan seksual. (OL-8)
Terkini Lainnya
Kemenpppa Apresiasi Keberanian CAT Laporkan Ketua KPU ke DKPP
Ayah Bunda, Edukasi Seks pada Anak Bisa Cegah Kejahatan Seksual
Ayah Tiri Lakukan Kekerasan Seksual kepada Balita karena Sering BAB Sembarangan
Dewan Pers Anjurkan Perusahaan Media Bentuk Satgas PPKS, Lindungi Jurnalis dari Kekerasan Seksual
KemenPPPA Dorong Aparat Penegak Hukum Usut Kasus Perempuan Penyandang Disabilitas Korban Kekerasan Seksual
Anak-anak PAUD hingga SMA Rentan Jadi Korban Pornogarfi Anak
APH Berspektif Gender Dibutuhkan dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
Seorang Anak di Tangsel Mengalami Pelecehan Seskual Sesama Jenis
Peraturan Pelaksana UU TPKS Terbit, Kemen PPPA Siapkan Modul untuk Aparat Penegak Hukum
Kekerasan Gender Penyelenggara Pemilu Meningkat Tajam
Ketua KPU Terbukti Berbuat Asusila, Komnas Perempuan Minta Kuatkan SOP PPKS di Pelaksanaan Pemilu
Hasyim Asy'ari Terbukti Salah Gunakan Fasilitas Negara saat Dekati Anak Buah
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap