KLHK Baru 26 Pemda yang Terapkan Aturan Plastik Sekali Pakai dengan Optimal
![KLHK: Baru 26 Pemda yang Terapkan Aturan Plastik Sekali Pakai dengan Optimal](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/07/71cbed3362240f9cd4b9ad86cdd3b773.jpg)
PEMERINTAH telah mengeluarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen. Dalam aturan tersebut, pemerintah daerah diminta untuk menerapkan aturan plastik sekali pakai di daerahnya.
Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), hingga Juni 2022 sudah ada sebanyak 2 pemerintah provinsi, 38 pemerintah kabupaten dan 37 pemerintah kota yang mengeluarkan kebijakan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.
"Berdasarkan hasil evaluasi kami, terdapat 26 pemerintah daerah yang mengimplementasikan kebijakan itu dengan baik," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati saat dihubungi, Jumat (22/7).
Baca juga: Warga Masih Sulit Beralih dari Plastik Sekali Pakai untuk Distribusi Hewan Kurban
Adapun, 26 pemda itu tersebar di wilayah Sumatra, Jawa, Kalimantan Sulawesi, Bali dan Papua dengan dominasi berasal dari wilayah Jawa. Vivien menyatakan, daerah yang telah mengimplementasikan aturan itu dengan baik akan diberikan dana insentif daerah (DID) dari pemerintah.
Sementara itu, untuk 51 daerah lainnya, Vivien menyatakan pihaknya terus mendorong pemda tersebut agar dapat menjalankan aturannya dengan baik dan konsisten.
"Selain menggunakan instrumen DID, kami dorong komitmen pemda menggunakan instrumen Adipura. Karena kebijakan plastik sekali pakai tersebut berkontribusi penting dalam pencapaian target pengurangan sampah yang diamanatkan dalam kebijakan strategis nasional dan kebijakan strategis daerah," tutur Vivien.(OL-5)
Terkini Lainnya
Indonesia Diapresiasi karena Gunakan Teknologi untuk Pantau Hutan Dan Karhutla
KLHK dan Norwegia Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Hutan Lestari
2 Ton Alat Kesehatan Bermerkuri Ditarik dari Faskes di Bali
KLHK Tingkatkan Kapasitas Manggala Agni untuk Tangani Karhutla
Dunia Internasional Apresiasi Upaya RI dalam Penegakan Hukum Lingkungan
Menteri LHK Siti Nurbaya Teken Kerja Sama Dengan Bezos Earth Fund
BI Sumbar Dorong Peningkatan Transaksi melalui KPPD
Dana Pemda di Bank Rp192,6 Triliun Dapat Dioptimalkan
Mendagri Tito: Dana Pengawasan Pilkada di 23 Daerah Aceh belum Terealisasi
229 Ribu Guru PPPK belum Penempatan, Pemda Harus Proaktif
Kota Berpredikat Layak Anak Tak Selalu Ramah Anak
Kementerian Investasi tidak Libatkan Pemda dalam Pelaksanaan Investasi
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap