visitaaponce.com

IDI Sambut Baik Rencana Booster Kedua untuk Tenaga Kesehatan

IDI Sambut Baik Rencana Booster Kedua untuk Tenaga Kesehatan
Ilustrasi tenaga kesehatan saat membawa pasien.(AFP)

Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian penyakit Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan Surat Edaran No HK 02.02/C/ 3615 /2022 Tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan. Hal ini dikarenakan Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar covid-19, selain juga mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi covid-19.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi mengatakan bahwa tujuan utama vaksinasi covid ini untuk melindungi dari tingkat rawat inap di Rumah Sakit, keparahan, dan kematian. Oleh karena itu, dosis booster diperlukan karena imunitas terhadap covid19 mulai menurun setelah enam bulan keatas dari vaksinasi terakhir. Selain itu, varian baru juga memiliki sifat yang jauh lebih menular.

Namun IDI juga meminta pemerintah tetap mendorong vaksinasi booster atau dosis ketiga bagi masyarakat agar kekebalan komunitas tercapai.

“IDI menyambut baik booster kedua vaksinasi covid untuk tenaga Kesehatan ini. Vaksinasi terbukti telah menyelamatkan banyak nyawa, mengurangi tekanan pada fasilitas Kesehatan dan memungkinkan kita belajar hidup dengan virus. Namun meski telah divaksinasi baik booster ataupun bukan, seluruh tenaga Kesehatan harus tetap melaksanakan protokol Kesehatan ketat dengan menggunakan Alat pelindung Diri (APD) saat pelayanan Kesehatan, dan juga protokol Kesehatan umum saat sedang tidak pelayanan,” kata Adib dalam keterangan resmi, Jumat (29/7).

Sekjen PB IDI Ulul Albab menyampaikan, ini adalah misi nasional. Vaksin adalah cara terbaik untuk melindungi masyadakat. "Dan kami mendorong semua orang untuk mendapatkan vaksinasi sesegera mungkin," imbuh dia.

Seperti diketahui, vaksinasi booster kedua untuk tenaga kesehatan akan dilakukan mulai Jumat, 29 Juli 2022 di semua fasilitas kesehatan di Indonesia. Sementara vaksinasi booster untuk masyarakat dapat diakses selain melalui fasilitas Kesehatan (puskesmas), juga melalui sentra vaksinasi yang dibuka oleh pemerintah daerah setempat. (OL-12)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat