visitaaponce.com

Menko PMK Kemensos Sudah Tepat, ACT Tidak Layak Dapat Peringatan

Menko PMK: Kemensos Sudah Tepat, ACT Tidak Layak Dapat Peringatan
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan bahwa langkah Kementerian Sosial yang langsung mencabut izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang (PUB) Aksi Cepat Tanggap (ACT) sudah sangat tepat.

Menurutnya, ketika ditemukan indikasi penyelewengan dana donasi oleh sebuah lembaga filantropi, langkah-langkah halus seperti peringatan sudah tidak berlaku lagi.

"Kalau baru melompat pagar, ya diingatkan. kalau baru buka pintu, diingatkan kedua kali. Tapi kalau sudah lari bawa hasil curian, masa cuma diingatkan. Harus dikejar, dong. Kalau cuma diingatkan, lari kencang dia," ujar Muhadjir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/8).

Berdasarkan laporan Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial, para petinggi dan mantan petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga mengentit uang donasi yang dikumpulkan untuk bantuan bencana alam.

"Ada indikasi mereka mengambil dana-dana untuk bantuan bencana alam dalam jumlah tertentu," ujar Muhadjir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/8).

Baca juga: Menko PMK: Ada Indikasi Pejabat ACT Ambil Donasi Bantuan Bencana Alam

Muhadjir menjelaskan, berdasarkan aturan yang ada, dana bantuan untuk korban bencana alam seharusnya sama sekali tidak boleh diutak-atik oleh pihak pengelola donasi. Artinya, seluruh uang yang terkumpul dari masyarakat harus disalurkan, tanpa ada potongan-potongan operasional atau administrasi.

"Untuk bencana alam, pengelola dana tidak boleh mengambil biaya untuk operasional. Itu aturannya 0%. Bantuan bencana alam itu tidak boleh diambil sedikitpun oleh pihak pengelola, pengumpul, 1% pun tidak boleh," tegasnya.(OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat