visitaaponce.com

BPJS Watch Minta Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD Jombang Diusut

BPJS Watch Minta Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD Jombang Diusut
Ilustrasi perawat saat memindahkan boks bayi baru lahir di rumah sakit.(Antara)

KOORDINATOR Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar meminta adanya penelusuran terkait dugaan malapraktik yang dilakukan RSUD Jombang. Menurutnya, kasus seperti itu tidak hanya sekali terjadi.

“Perlu ada penelusuran. Benar, ini bukan yang pertama terjadi. Kalau ditelusuri, ditemukan tindak pidana, yang bersangkutan membahayakan keselamatan pasien, termasuk kandungan di dalamnya,” ujar Timboel saat dihubungi, Senin (1/8).

“Rumah sakit itu berdasarkan asas Pancasila dan nilai kemanusiaan, etika, profesionalitas dan manfaat keadilan. Ketika ada rujukan, ya harus diterima. Itu bagian dari proses dan jenjang pelayanan. Kalau puskesmas tidak mungkin melakukan operasi cesar, spesialisasi kan di rumah sakit," imbuhnya.

Timboel juga menekankan bahwa pelayanan di sejumlah rumah sakit masih abai terhadap keselamatan pasien. “Perawatnya bahkan judes dan galak. Pelayanan seperti ini harusnya tidak boleh dilakukan tenaga kesehatan. Keselamatan dan perlindungan terhadap pasien itu mencakup semuanya, termasuk kenyamanan," pungkas dia,

Menurutnya, RSUD Jombang seharusnya mampu melakukan tindakan operasi cesar. Sedari awal, pihak rumah sakit juga harus menyadari bahwa pasien membawa surat rujukan untuk segera diambil tindakan operasi cesar.

“Persoalan ini persoalan rumah sakit. Bagaimana SDM maupun tenaga kesehatan di sana tidak serius melakukan tugasnya sesuai UU Rumah Sakit, hingga ketentuan UU SJSN. Pasien itu harus dilayani. Tentunya memang kita harus cari tahu, kenapa rumah sakit menolak," tuturnya.(OL-11)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat