visitaaponce.com

5 Rekomendasi IDI Terkait Label BPA pada Kemasan Plastik Makanan dan Minuman

5 Rekomendasi IDI Terkait Label BPA pada Kemasan Plastik Makanan dan Minuman
Konsumen mengambil produk minuman dari lemari pendingin di sebuah minimarket.(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI. )

SAAT ini masyarakat baaik di dalam dan luar negeri telah banyak mendapatkan informasi terkait keamanan Bisfenol A (BPA) pada kemasan plastik polikarbonat (PC) yang berpotensi berdampak pada kesehatan. Bahkan sejumlah negara menerapkan Pengaturan spesifik BPA pada kemasan pangan.

Seperti Perancis yang melarang penggunaan BPA pada seluruh kemasan kontak pangan. Negara bagian California di Amerika Serikat mewajibkan produsen untuk mencantumkan label dengan tulisan “Kemasan ini mengandung BPA yang berpotensi menyebabkan kanker, gangguan kehamilan dan sistem reproduksi."

Sementara Denmark, Austria, Swedia, Malaysia menuliskan bahwa pelarangan penggunaan BPA pada kemasan kontak pangan untuk konsumen usia rentan 0-3 tahun.

Baca juga: IDI Dukung Pemberian Label BPA pada Kemasan Plastik Makanan dan Minuman

Dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dan memberikan informasi yang benar dan jujur, Badan POM berinisiatif melakukan pengaturan pelabelan AMDK pada kemasan plastik dengan melakukan revisi Peraturan Badan POM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Penny K Lukito, menegaskan bahwa isu BPA dalam produk pangan olahan ini bukan masalah kasus lokal atau nasional, tetapi merupakan perhatian global yang harus disikapi dengan cerdas dan bijaksana untuk kepentingan perlindungan kesehatan konsumen.

Sehubungan dengan ini, PB IDI mendukung upaya Badan POM RI dalam kajian regulasi pelabelan BPA pada Kemasan Plastik demi keamanan dan perlindungan Kesehatan masyarakat.  Berikut adalah rekomendasi IDI pada pemerintah, industri, dan masyarakat terkait BPA pada kemasan plastik:

1.  Pemberian label ada atau tidak adanya BPA dalam kemasan makanan dan minuman
2. Bagi produsen dan pelaku industri, Konsultasikan kandungan dan aturan pelabelan pada Badan POM RI demi keselamatan masyarakat
3.  Pilihlah kemasan plastik yang memiliki label Bebas BPA, termasuk pada Air Minum Dalam Kemasan
4. Hindari menggunakan, menyimpan, ataupun mencuci botol berkali-kali dalam suhu tinggi
5.  Produsen dan konsumen harus bijak dalam memproduksi dan memilih kemasan plastik untuk melindungi kesehatan masyarakat. 

Sekjen PB IDI dr. Ulul Albab, SpOG juga mengingatkan semua pihak untuk menerapkan visi ekonomi plastik baru sesuai dengan rekomendasi UNEP.

"Mengeliminasi plastik yang tidak kita butuhkan, Berinovasi untuk memastikan bahwa plastik yang kita butuhkan dapat digunakan kembali, dapat didaur ulang, dapat dikomposkan kembali, serta Sirkulasikan semua barang plastik yang kita gunakan untuk menjaganya tetap ekonomis dan ramah lingkungan." tuturnya. (OL-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat