visitaaponce.com

Kepala Badan Bahasa Ejaan Bahasa Indonesia Revolusioner

Kepala Badan Bahasa: Ejaan Bahasa Indonesia Revolusioner
Ilustrasi(Dok Badan Bahasa)

KEPALA Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Prof. Endang Aminudin Aziz mengungkapkan bahwa ejaan dalam bahasa Indonesia termasuk revolusioner. Bahasa Indonesia terus berkembang seiring perkembangan teknologi, pergaulan masyarakat, dan budaya yang makin pesat.

"Bahasa Inggris sudah ratusan tahun tidak berubah sistem ejaannya. Sementara kita baru 77 tahun, kalau ke Sumpah Pemuda 128 (tahun). Bahasa muda, bahasa Indonesia ini, tapi perkembangan ejaannya sudah sangat dinamis, karena kita tidak mau ketinggalan," ujarnya dalam peluncuran Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) edisi V, Kamis (18/8).

Dia mengatakan bahwa ada kaidah dalam EYD yang sudah tidak relevan. Lantas, harus mengikuti perubahan zaman dan waktunya tidak ada tentu, bisa 5 atau 10 tahun.

Baca juga: Pemerintah Harus Serius Fasilitasi Anak Bangsa Berprestasi

Baca juga: Kesadaran Masyarakat Meningkat, Momentum Percepat Aturan Turunan UU TPKS

"Saya punya pikiran sepanjang ketentuan yang sudah ada tidak bisa digunakan lagi, maka harus diganti. Sepanjang belum perlu diganti ya tidak perlu diganti," imbuhnya.

Meski demikian, Endang menegaskan bahwa tidak semua berubah. Ada hal-hal yang harus tetap dipertahankan.

Lebih lanjut, dia menyebut bahwa penggunaan bahasa asing dan bahasa daerah juga jadi pertimbangan dalam perubahan EYD. Bahasa asing dan daerah yang masuk ke KBBI sangat selektif. Tidak semua bahasa yang dipakai masyarakat bisa masuk KBBI.

"KBBI punya ketentuan, kalau kata itu unik, baru, dan tidak ditemukan maka kita ambil. Tapi kalau sudah ada dalam konsep bahasa Indonesia kenapa kita ambil?," kata Endang.

"Seperti 'ngabuburit'. Tapi saking uniknya konsep ini banyak orang pakai, belum ada dalam bahasa indonesia, kita ambil," sambungnya.

Endang menambahkan bahwa dalan edisi V ini, pihaknya kembali menggunakan nama EYD. Hal itu lantaran masyarakat lebih familiar dengan sebutan EYD dibandingkan sebelumnya PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia). (H-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat