visitaaponce.com

Poligami dan Pernikahan Dini Bukan Cara Mencegah Penularan HIV

Poligami dan Pernikahan Dini Bukan Cara Mencegah Penularan HIV
Ketua Pembina Yayasan Kemitraan Indonesia Sehat (YKIS) Nafsiah Mboi(MI/ADAM DWI)

WAKIL Gubernur Jawa Barat pada tanggal 30 Agustus 2022 dalam penyataannya yang dikutip berbagai media, mengusulkan agar poligami dipermudah untuk menekan angka penularan HIV di Jawa Barat. Selain poligami, Wagub Jabar juga menyatakan bahwa pernikahan bagi anak muda dapat mencegah penularan HIV.

Menurut Nafsiah Mboi Menteri Kesehatan tahun 2012-2014 dan Ketua Pembina Yayasan Kemitraan Indonesia Sehat (YKIS) pernyataan Wagub Jabar tidak tepat dan menyesatkan. Ia menegaskan bahwa tidak ada bukti ilmiah yang menunjukan bahwa poligami dan pernikahan dini dapat mencegah penularan HIV.

"Pernikahan dini dibawah usia 18 tahun termasuk pernikahan anak, merupakan pelanggaran terhadap undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Secara khusus menikahkan remaja perempuan dapat membahayakan kesehatan dan alat reproduksi yang pada akhirnya dapat berakibat buruk pada bayinya," kata Nafsiah Mboi dalam keterangan resmi, Kamis (1/9).

Ia menyatakan, mencegah infeksi menular seksual termasuk infeksi HIV pada generasi muda, paling efektif melalui pendidikan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) tentang kesehatan reproduksi secara jelas dan lengkap. Dilengkapi dengan upaya peningkatan ketahanan mental dan pemberdayaan remaja atau generasi muda laki-laki dan perempuan untuk melawan segala godaan.

Pendidikan wajib 12 tahun sampai dengan tamat SMA juga terbukti sangat efektif mencegah perilaku berisiko tertular HIV pada remaja. Biasanya di lapangan YKIS menyampaikan secara sederhana tetapi efektif dengan rumus A-BC-D. Uraian rumus tersebut adalah A Bagi yang belum menikah melakukan abstinensia, atau tidak melakukan hubungan seksual. B Kalau sudah berkeluarga Be Faithful atau saling setia dengan pasangan masing-masing. C Selalu pakai condom bila salah satu atau keduanya sudah terinfeksi, atau ada kemungkinan sudah ketularan virus HIV. D Jauhi Drugs atau Napza (narkotika, psichotropika, zat adiktif).

Sebagai informasi, sejak kasus HIV pertama kali dilaporkan pemerintah pada tahun 1987, terjadi perubahan pola penularan. Salah seorang pelopor program penanggulangan HIV AIDS di Indonesia penyebaran HIV di Indonesia mengalami perubahan pola penularan yang dapat dibagi menjadi dua gelombang penularan. Gelombang pertama HIV tahun 1988 sampai 2007. Pemicunya adalah kelompok pengguna narkoba suntik.

Baca juga: Omzet Toko Kelontong Besutan anak FH UGM ini Cuma Rp300 juta per bulan

"Kasus HIV meningkat dengan cepat karena para pengguna narkoba selalu menggunakan alat suntik bersama-sama. Program harm reduction atau pengurangan dampak buruk penggunaan narkoba suntik mampu menurunkan prevalensi HIV," ucap dia.

Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementrian Kesehatan dalam dokumen Estimasi dan Proyeksi HIV AIDS di Indonesia Tahun 2019 - 2024 mencatat prevalensi HIV pada pengguna narkoba suntik turun dari 36,06% tahun 2007 menjadi 14,7% tahun 2019.

"Bersamaan dengan itu, muncul gelombang kedua sampai dengan saat ini yaitu penularan heteroseksual dari laki-laki ke perempuan dan sebaliknya," imbuh.

Apabila seorang perempuan terinfeksi HIV kemudian hamil, maka bisa terjadi penularan dari ibu ke bayi. Sejak tahun 2007 hingga sekarang bayi yang terinfeksi HIV dari ibunya terus bertambah. Sub Direktorat HIV AIDS dan PIMS Kementerian Kesehatan melaporkan bahwa ibu hamil yang positif HIV pada tahun 2017 ada 3.873 kasus.

Meningkat di tahun 2018 menjadi 5.074 kasus. Tahun 2019 meningkat lagi menjadi 6.439 kasus. Tahun 2020 ibu hamil HIV ada 6.094 kasus. Di tahun 2021 ada 4.466 ibu hamil positif HIV.

Sedangkan pada tahun 2022, sejak Januari sampai Juni sudah ditemukan 3.008 kasus ibu hamil HIV. Berdasarkan data Tim Kerja HIV PIMS Hepatitis PISP Kementerian Kesehatan hasil pemodelan epidemi HIV 2020 sampai 2024 menunjukan jumlah orang yang terinfeksi virus HIV didominasi oleh laki-laki heteroseksual dan perempuan ibu rumah tangga.

Di tahun 2024 secara akumulatif sejak 1991 diperkirakan 159 ribu ibu rumah tangga dan 137 ribu laki-laki heteroseksual yang terinfeksi HIV. Sedangkan estimasi laki-laki yang seks dengan lelaki (LSL) yang terinfeksi HIV berjumlah 88 ribu. Melihat data perkembangan dan estimasi HIV, program utama yang perlu ditingkatkan adalah program pencegahan penularan dari ibu ke bayi (PPIB).

Kepada orang dan kelompok populasi yang berisiko ketularan karena perilaku seksualnya perlu diberikan pendidikan perubahan perilaku dan penyediaan kondom. Bagi pengguna narkoba suntik program rehabilitasi adiksi dan penyediaan alat suntik steril merupakan cara yang efektif menghentikan penularan HIV.

"Pada prinsipnya perilaku berisiko tinggi terinfeksi HIV adalah orang yang memiliki banyak pasangan seksual dan berganti-ganti pasangan seksual atau pemakaian alat suntik tidak steril pada pengguna narkoba suntik," ucapnya.

"Pemberian antiretroviral kepada ibu hamil yang HIV positif dapat mencegah penularan ke bayi. Dengan demikian poligami dan pernikahan dini bukan cara yang efektif untuk mencegah penularan HIV," imbuh dia. (OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat