visitaaponce.com

Menteri PPPA Dorong Peran Ulama Perempuan Berperspektif Gender untuk Cegah Kekerasan

Menteri PPPA Dorong Peran Ulama Perempuan Berperspektif Gender untuk Cegah Kekerasan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga(ANTARA FOTO/Andreas Fitri A)

PENURUNAN kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah satu dari 5 arahan Presiden yang diamanatkan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Salah satu upaya yang dapat dioptimalkan untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia adalah melakukan kerja bersama dengan organisasi keagamaan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyatakan kerja bersama dengan organisasi keagamaan dapat lebih memfokuskan pada upaya menciptakan pemberdayaan dan perlindungan perempuan yang berperspektif islam.

“Ketimpangan relasi kuasa yang telah terbentuk selama berabad-abad menjadi akar permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Adapun hal ini juga sangat berkaitan dengan tafsir-tafsir keagamaan yang kurang berperspektif gender, yang kemudian diyakini secara turun temurun,” kata Menteri PPPA, Selasa (20/9).

“Ini bukan berarti ajarannya yang salah, namun karena kurangnya partisipasi perempuan dalam prosesnya, sehingga timbul bias-bias gender dalam penafsirannya,” imbuhnya.

Untuk itu, Menteri PPPA mendorong upaya sinergi dari Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI), Kementerian Agama dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) terus mendorong pendidikan dan partisipasi ulama-ulama perempuan, salah satunya melalui program Beasiswa Pendidikan Kader Ulama jenjang magister dan doctoral. Program ini juga merupakan tindak lanjut dari MOU KemenPPPA dengan BPMI tahun 2021 untuk peningkatan kualitas ulama perempuan berperspektif gender.

“Dengan adanya program beasiswa ini, diharapkan dapat memunculkan ulama-ulama perempuan yang nantinya dapat turut serta menggaungkan perspektif gender dan mengikis bias gender yang merugikan masyarakat. Selain itu, ke depan kader ulama perempuan diharapkan dapat menyumbangkan solusi penghapusan tindak pidana kekerasan seksual yang banyak dialami perempuan,” ungkap Menteri PPPA.

Baca juga: Menteri PPPA-Gontor Rumuskan Solusi Kasus Kekerasan di Ponpes

Menteri PPPA juga menambahkan saat ini pemerintah gencar mengampanyekan gerakan “Dare to Speak Up” agar para korban kekerasan terdorong untuk berani melaporkan kekerasan yang dialaminya.

Menteri PPPA mengapresiasi para perempuan, baik itu korban maupun yang melihat kejadian kekerasan, berani bersuara dan melaporkan kasus kekerasan yang mereka alami dan yang terjadi di sekeliling mereka. Menteri PPPA juga meminta dukungan sosialisasi Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) di lingkungan masjid.

Sementara itu, Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar juga menyampaikan pentingnya pemaknaan tafsir yang berkeadilan gender dan tidak mendiskriminasi.

“Saya rasa Indonesia perlu berobsesi menjadi contoh dalam mewujudkan kesetaraan gender. Karena itu kami mencoba menciptakan sebuah gagasan baru di Masjid Istiqlal, yakni bagaimana melibatkan kaum perempuan dalam pemberdayaan di masjid. Jadi kalau selama ini perempuan memberdayakan masjid, sekarang bagaimana masjid bisa memberdayakan perempuan,” tuturnya.

Ketua Jaringan Gusdurian Alissa Wahid menambahkan pentingnya meraih keadilan yang hakiki antara perempuan dan laki-laki dengan penguatan perempuan di dalam keluarga melalui konsep Keluarga yang Maslahah.

Keluarga Maslahah adalah konsep untuk menyebut keluarga yang bahagia, sejahtera, dan taat kepada ajaran agama di lingkungan NU. Konsep keluarga maslahah menurut Alissa menjadi penting, karena apa yang terjadi di masyarakat tentang keluarga seperti kekerasan, kasus kemiskinan rumah tangga dan ketidakadilan adalah hilir dari permasalahan rumah tangga.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat