visitaaponce.com

Menko PMK Minta Polri Selidiki Kemungkinan Tindak Pidana dalam Kasus Ginjal Akut Anak

Menko PMK Minta Polri Selidiki Kemungkinan Tindak Pidana dalam Kasus Ginjal Akut Anak
Menko PMK Muhadjir Effendy.(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar )

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( PMK) Muhadjir Effendy meminta Kapolri Jend. Pol. Listyo Sigit  Prabowo untuk segera mengusut kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak-anak.

"Pengusutan ini penting  untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana di balik kasus tersebut," kata Muhadjir dalam keterangan resmi, Sabtu (22/10).

Ia menyatakan, permintaan disampaikan mengingat kejadian gangguan ginjal kronis ini sudah mengancam upaya pembangunan SDM, khususnya perlindungan terhadap anak. Sampai sejauh ini sudah menimpa 208 anak, 118 meninggal dan kemungkinan masih akan bertambah.

Hingga kini, Kementerian Kesehatan mengungkap, penyebabnya diduga kuat berasal dari cemaran zat Etilen Glikol (EG) dan Deitilen Glikol (DG) pada obat jenis sirup. Di mana bahan baku obat tersebut semuanya masih impor.

"Oleh sebab itu perlu diadakan pelacakan mulai dari asal muasal bahan baku, masuknya ke Indonesia hingga proses produksi obat-obat yang mengandung kedua zat berbahaya tersebut," ungkap Muhadjir.

Sebagai informasi berdasar data Kemenkes, sampai sejauh ini kasus gagal ginjal akut ini hanya terjadi di tiga  negara, yaitu Indonesia (118 kematian) Gambia  (50 ) dan Nigeria (28 kematian). (OL-12)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat