visitaaponce.com

RS YARSI dan 8 Perusahaan Asuransi Kerja Sama Fasilitas CoB BPJS Kesehatan

PADA Rabu, 14 Desember 2022, Rumah Sakit (RS) YARSI melakukan penandatanganan kerja sama dengan 8 dari 11 perusahan asuransi yang tergabung dalam Forum Asuransi Kesehatan Indonesia (Formaksi) melakukan terkait fasilitas Coordination of Benefit (CoB) BPJS Kesehatan.

Perusahaan asuransi tersebut di antaranya adalah Allianz, Abda, CAR, Equity, Asuransi Sinar Mas, Sinarmas MSIG, Pertalife, MAG. 
Acara ini berlangsung di Auditorium Rumah Sakit YARSI secara luring.

Dalam acara ini turut hadir Direktur Utama RS YARSI Dr. Mulyadi Muchtiar, MARS dan Direktur Eksekutif Formaksi Dumasi M.M. Samosir.

Penandatanganan kerja sama dilakukan Direktur Utama RS YARSI dan direktur dari delapan perusahaan asuransi.

Mengacu pada Permenkes Nomor 51 Tahun 2008, pengenaan urun biaya dan selisih biaya dalam program jaminan kesehatan dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan, dalam hal ini mekanisme kerja sama pemanfaatan CoB BPJS sebagai penjamin pertama dan asuransi kesehatan sebagai penjamin kedua atau selisih biaya.  

Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat, baik pengguna jaminan asuransi maupun BPJS Kesehatan.

Kerja sama ini juga diharapkan juga dapat membantu masyarakat pengguna BPJS Kesehatan yang ingin berobat dengan jaminan tersebut dengan layanan yang ter-up-grade.

Program kerja sama terkait dengan CoB ini akan disosialisasikan secara bersama kepada masing-masing klien sehingga para klien atau pasien dapat merasakan manfaat dari CoB ini. (RO/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat