visitaaponce.com

Santri Kembali Jadi Korban Pencabulan, Kemenag Kami Akan Gencarkan Permenag 73

Santri Kembali Jadi Korban Pencabulan, Kemenag: Kami Akan Gencarkan Permenag 73
Ilustrasi(DOK MI)

DIREKTUR Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Waryono Abdul Ghafur menyampaikan keprihatinan atas peristiwa pencabulan yang dialami santriwati di sebuah pondok pesantren di Bengkulu. Diduga pelaku merupakan seorang PNS Kementerian Agama yang dipercayai untuk membina para santri.

“Bukan pengasuh ponpes. Dia itu PNS Kemenag, yang dititipkan di sana untuk membina, yang dipercayakan oleh pengasuh pesantren. Tentu pertama kami prihatin. Karena pada saat kita memberikan berbagai kemudahan terkait administrasi ajuan izin pesantren, tapi di sisi lain kita mendapati ada pengasuh yang belum siap jadi pengasuh. Sehingga menurut saya mencederai nama baik dan nama besar pengasuh besar pesantren secara umum,” ucap Waryono, Selasa (3/1).

Waryono juga menegaskan pihaknya akan kembali menggencarkan Peraturan Menteri Agama No.73 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama. Kemenag bersama KemenPPPA akan kembali melanjutkan sosialisasi penerapan SOP Permenag 73 tersebut untuk memberikan pemahaman kepada seluruh unsur Ponpes dan Madrasah terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

“KMA (Permenag 73) sendiri kan baru diketok di akhir tahun kemarin. Makanya, kami tahap berikutnya itu menyusun SOP. Dalam SOP itu ditentukan bagaimana mekanisme, termasuk terkait dengan perangkat apa yang diperlukan untuk pembinaan dan pengawasan. Kemudian setelah ada kejadian apa yang harus dilakukan oleh orang yang tahu atau oleh korban. Lapornya bagaimana? Ke mana?” jelas Waryono.

“Apalagi kalau pelakunya itu adalah pengasuh pesantren. Kalau pelakunya itu diduga petinggi atau pengasuh pesantren, kan di budaya pesantren ada problem sendiri, ketakutan melapor dan sebagainya,” tambah dia.

Waryono juga mengimbau agar orang tua santri tidak memberikan kepercayaan 100 persen atau kepercayaan mutlak kepada pihak ponpes. Dia juga meminta agar orangtua rutin melakukan kontrol dan monitor kepada pendidik dan pengasuh santri.

“Sering saya ingatkan, cek latar belakang pendidiknya seperti apa. keilmuannya seperti apa. Jangan karena faktor luaran (tampak alim), kelihatan wah, atau bahkan karena pendidikan gratis, kemudian orangtua menitipkan begitu saja. Sehingga ketika ada kejadian, orangtua tidak punya negosiasi. Karena dia ada di posisi lemah,” pesan dia.

“Kedua, saya berdasarkan pengalaman dengan KemenPPPA, mengingatkan kepada santri, bahwa ketika ada kiai, ustaz, pengasuh sudah memegang pundak ke bawah, itu sudah tanda-tanda dia akan melakukan kekerasan seksual. Karena itu boleh lari, menangkis dengan tangannya. Karena ini etika baru. Kalau etika lama itu kan mungkin santri kok su’ul adab. Kalau sekarang karena mohon maaf orang yang mendapat label agama juga tidak menutup kemungkinan sebagai pelaku kekerasan seksual,” pungkas Waryono. (OL-15)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat