visitaaponce.com

Badan POM Temukan Penggunaan Nitrogen Cair pada Chiki Ngebul tak Sesuai Aturan

Badan POM Temukan Penggunaan Nitrogen Cair pada Chiki Ngebul tak Sesuai Aturan
Ilustrasi(klikdokter.com)

BADAN POM telah melakukan pengawasan pada kasus chiki ngebul atau penggunaan nitrogen cair pada makanan sejak 6 Januari 2023 sampai saat ini. Mereka juga telah melakukan koordinasi dengan Balai Besar Badan POM di daerah, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pemerintah daerah untuk mengedukasi pedagang.

"Sudah melakukan pengawasan untuk melihat kondisi di lapangan terkait dengan penggunaan nitrogen cair. Oleh karena itu, terus dilakukan pembinaan. Pada prinsipnya tentu harus sesuai dengan standar," kata Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang di Kantor Badan POM, Kamis (12/1).

Selain itu, berdasarkan hasil temuan, para pedagang tidak menjual makanan sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan Badan POM seperti menggunakan APD, dilarang mengonsumsi secara langsung dan tidak memiliki pengetahuan terkait nitrogen cair.

Baca juga: Dinkes Surabaya Antisipasi Adanya Keracunan Chiki Ngebul

Hasil temuan lainnya dari pengawasan Badan POM adalah pedagang jajanan yang menggunakan nitrogen cair tidak memberi label peringatan pada tabungnya bahwa ia menggunakan nitrogen cair.

"Penggunaannya harus sesuai dengan Kodeks Makanan Indonesia (KMI) harus ada label dari kemasan di tabung nitrogen cair itu. Hasil temuan kami memang tidak ada itu, sehingga harus ada edukasi terus menerus," ujarnya.

Pemantauan Badan POM dilakukan di mal, pasar, terutama di kondisi CFD dan pasar malam. Hasil dari pengawasan yakni rata-rata pedagang chiki ngebul atau jajanan menggunakan nitrogen cair ini 30% berada di Jawa, sementara di Kalimantan, Sulawesi tidak terlalu banyak, bahkan di Indonesia Timur belum ada.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat