Cegah Kawin Anak, Eny Yaqut Imbau KUA Terjun ke Sekolah
![Cegah Kawin Anak, Eny Yaqut Imbau KUA Terjun ke Sekolah](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/02/7f15c4b037ad60c95b22affc49283f5f.jpg)
PENASIHAT Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama (Kemenag) Eny Retno Yaqut mengatakan perkawinan anak memiliki peluang yang sangat besar untuk mengalami hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran.
Eny mengungkapkan banyak sekali permasalahan yang ditemui di KUA jika menghadapi cegah kawin anak ini.
"Kalau disetujui salah, artinya dispensasinya tinggi. Kalau tidak disetujui juga menjadi masalah lagi, karena kalau anak hasil hubungan itu sudah terlanjur lahir, maka akan menimbulkan problema baru dengan pencatatan dan lain sebagainya," ungkapnya
Baca juga: Banyak Dispensasi Pernikahan Anak, Indonesia Darurat Hamil di Luar Nikah
Eny mengimbau penyuluh-penyuluh agama dari KUA untuk bekerja sama dengan Dinas Pendidikan setempat untuk bisa membagikan modul-modul pencegahan kawin dini kepada remaja di sekolah, kemudian dimasukkan ke salah satu media pembelajaran.
"Jadi kita harus jemput bola. Enggak bisa lagi kita mengharapkan remaja datang ke KUA untuk konsultasi. Hari gini mereka lebih suka googling, untung jika website-nya benar, takutnya mereka membaca dari website yang salah," imbau Eny.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengungkapkan, jumlah perkawinan anak di Indonesia masih sangat tinggi. Pada tahun 2021, tercatat ada lebih dari 95 ribu peristiwa pernikahan dini (di bawah 19 tahun) dari seluruh Indonesia.
"Pernikahan dini banyak memberikan dampak, seperti terjadinya perceraian dini, pengasuhan yang tidak sempurna, dan juga berpotensi melahirkan keluarga-keluarga stunting yang merupakan tantangan atau masalah Indonesia berikutnya," ujar Kamaruddin Amin. (OL-17)
Terkini Lainnya
Soal Pernikahan Anak, Anies Baswedan Tegaskan Ikuti Aturan Usia Minimum 19 Tahun
Putri Ketua MPR Dilamar Putra Direktur Eksekutif Hukum LPS
MK Kabulkan Penarikan Kembali Perkara Persamaan Batas Usia Perkawinan
2.572 Dispensasi Perkawinan Anak di Sulawesi Selatan Disetujui Pengadilan
Cegah Perkawinan Anak dengan Libatkan Tokoh Agama
Turunkan Angka Stunting di Jateng, Program Ganjar Pranowo Diapresiasi Bappenas
Menikah Lagi, Istri Mantan Bupati Lombok Tengah Laporkan Suaminya ke Polisi
Yuk, Pahami Ancaman Stunting dan Cara Pencegahannya
1.000 Siswa SMA Ikuti Bimbingan Kemenag, Cegah Nikah Dini
Pencegahan Kawin Anak Jadi Perhatian Pemerintah di 2024
Edukasi Stunting di Pamekasan Tekankan Cegah Pernikahan di Usia Remaja
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap