visitaaponce.com

IDAI Sebut Pelecehan Seksual pada Anak Bisa Dicegah dengan Edukasi Seks

IDAI Sebut Pelecehan Seksual pada Anak Bisa Dicegah dengan Edukasi Seks
Ilustrasi(Medcom)

KASUS kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia mengalami peningkatan hingga dua kali lipat. Hal itu terungkap dalam laporan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang menyebut pada 2022 terdapat 9.588 jumlah kasus kekerasan seksual pada anak. Jumlah itu meningkat dibandingkan dengan 2021 yang terhitung 4.162.

Ketua Satgas Perlindungan Anak IDAI Eva Devita mengungkapkan, sejak mulainya pandemi covid-19, kasus kekerasan seksual pada anak tidak hanya meningkat jumlah korban namun pelakunya pun bertambah. 

"Kekerasan seksual pada anak ini, di masa pandemi, mendekati 53% dari seluruh kasus. Lalu kita pikirkan di masa pandemi saja, ketika anak-anak berada di dalam rumah mereka, masih bisa menjadi korban kekerasan. Hal itu berarti pelakunya adalah orang-orang di dalam rumah, apakah itu orangtua ataupun anggota keluarga lainnya. Di masa setelah pandemi, justru ketika anak kembali beraktivitas luar rumah, pelakunya bertambah, bisa teman, tetangga, atau guru di sekolah atau juga di asrama," kata Eva lewat zoom meeting bersama media, Kamis (9/2). 

Baca juga: Polisi Amankan Mantan Anggota DPRD Terkait Dugaan Pencabulan Balita

Lebih lanjut, Eva mengatakan terdapat tiga faktor utama penyebab kekerasan seksual pada anak, yaitu pertama, pendewasaan seksual yang lebih cepat karena pengaruh media atau paparan terhadap pronografi dan pornoaksi, kedua, kurangnya edukasi tentang pendidikan seksual, dan ketiga, kurangnya pengawasan.

Berdasarkan tiga faktor penyebab itu, ia mengimbau orangtua agar mulai memberikan edukasi seks kepada anak sejak usia dini. 

Hal itu penting demi mencegah anak mengalami kekerasan seksual tanpa ketahuan dan bisa memberikan dampak buruk jangka panjang terhadap keberlangsungan hidup mereka.

“Orangtua saat mendengar kata seks, bayangannya aneh. Ini kita mengedukasi seks bukan cara berhubungan, tapi agar anak bisa mengenal area-area privat,” kata Eva.

Selain itu, orangtua juga bisa membuat pengaturan pengawasan pada semua alat yang terhubung dengan internet misalnya age-appropriate filters dan monitoring tools, sehingga mereka bisa mengawasi kegiatan anak saat berselancar di dunia maya.

Dan perlu membangun kepercayaan dan komunikasi dengan anak, misalnya dengan menyediakan waktu online bersama anak, atau secara teratur berdialog tentang apa yang dilakukan online. 

Hal lain yang bisa orangtua lakukan yakni mengajarkan anak menghindari membagi informasi pribadi. Ajari anak berpikir sebelum mengunggah, menggunakan setting privacy pada semua media sosial dan platform permainan dan hindari berkomunikasi dengan orang yang tidak dikenal.

"Buat kesepakatan aturan penggunaan internet, misalnya boleh dari jam sekian sampai jam sekian. Ajarkan juga anak bertangung jawab terhadap apa yang diaksesnya dan mereka harus tahu konsekuensi bahayanya kalau misalnya membuka informasi pribadi," pungkasnya. (OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat