visitaaponce.com

Wamenag Ingatkan Lembaga Pengelola Zakat tidak Berpolitik

Wamenag Ingatkan Lembaga Pengelola Zakat tidak Berpolitik
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi saat mengikuti rapat kerja di DPR RI.(Antara)

WAKIL Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengingatkan peran pengelola zakat untuk tidak terpengaruh dinamika politik, baik lokal maupun nasional. Pesan ini disampaikan Wamenag saat menutup Rapat Koordinasi Nasional Zakat di Jakarta.

"Saya mengingatkan bahwa kinerja dan fokus kerja BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dalam melayani umat, tidak boleh terpengaruh dinamika politik lokal dan nasional. BAZNAS dan LAZ wajib menegakkan prinsip imparsialitas dalam pengelolaan dana umat," tegasnya, Senin (20/2).

"Saya berharap BAZNAS pusat dan daerah serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola zakat yang transparan dan akuntabel. Pengelolaan zakat memerlukan harmonisasi pengaturan dan standarisasi sistem pengawasan," sambungnya.

Baca juga: Kemenag: Izin Lembaga Zakat Untuk Hindari Penyelewengan

Indonesia merupakan negara dengan jumlah lembaga pengelola zakat terbanyak di antara negara-negara lain. Kondisi itu menjadi kekuatan transformatif dalam pembangunan umat dan sekaligus tantangan dalam menjaga spirit kerjasama dalam tataran aksi gerakan zakat nasional.

"Seperti kita tahu, zakat adalah sektor sosial keuangan syariah yang memiliki tempat dan peran cukup signifikan. Kontribusi zakat tidak cukup hanya sekedar dihitung, tapi diharapkan ke depan lebih diperhitungkan dalam pembangunan bangsa," jelas Zainut.

Sejalan pertumbuhan wawasan baru generasi muda Islam untuk melihat masa depan Islam sebagai kekuatan sosial, kekuatan budaya, hingga kekuatan ekonomi, maka aktualisasi peran dana sosial keagamaan, seperti zakat dan wakaf, menjadi sesuatu yang amat strategis dan prospektif. 

Baca juga: Urgensi Fatwa untuk Penguatan Zakat di Indonesia

Para pimpinan lembaga dan para amil zakat perlu lebih banyak menyerap masukan dari umat tentang pengembangan dan pemanfaatan dana zakat, bukan hanya mengolah masukan internal lembaga sendiri.

"Kalau kita fokus melayani umat, niscaya keberadaan lembaga pengelola zakat akan semakin dirasakan manfaatnya oleh umat dan bangsa," pungkasnya.
 
"Transformasi digital dalam pelayanan zakat adalah sebuah kebutuhan, namun jangan hal itu membuat lembaga zakat seolah sebagai lembaga elit dan berjarak dengan realitas kemiskinan," tutup Zainut.(OL-11)
 

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat