Komnas HAM Minta Upaya Pengendailan Iklim Jangan Langgar Hak Asasi Manusia
![Komnas HAM Minta Upaya Pengendailan Iklim Jangan Langgar Hak Asasi Manusia](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/02/60c335764badb51cd611f91232765a2e.jpg)
KOMNAS HAM menyatakan perubahan iklim, upaya mitigasi iklim dan langkah-langkah penerapan perdagangan karbon berpotensi memberi pengaruh pada kondisi hak asasi manusia. Dampak tersebut sudah bisa dirasakan dan masyarakat mulai mengadukan masalah iklim dan dampak tersebut ke Komnas HAM.
Komnas HAM juga menyoroti secara khusus tentang hutan adat dan hutan sosial lainnya. Tentang hutan sosial, Komnas HAM mengapresiasi Pemerintah atas kinerja dalam alokasi akses kelola hutan kepada masyarakat lebih dari 5,3 juta hektare. Juga telah adanya hutan adat yang diterbitkan yang telah menjadi catatan Komnas HAM sejak lama. Apresiasi juga disampaikan atas upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Pada kesempatan itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya merespons catatan Komnas HAM dan menjelaskan bahwa Pemerintah/KLHK khususnya dirinya sebagai Menteri menaruh respek yang tinggi terhadap lembaga Komnas HAM. Disebutkan bahwa ia telah mulai bekerja bersama Komnas HAM sejak 1988, saat masih bekerja di Pemda Provinsi.
"Sangat membanggakan ketika Komnas HAM ditegakkan keberadaannya dengan UUD hasil amandemen saat Reformasi Politik dan Pemerintahan mulai 1998, sebagai quasi government yang sangat penting," ungkapnya dalam keterangan resmi, Minggu (25/2).
Selanjutnya, Siti menjelaskan tentang kebijakan mendasar tentang akses kelola hutan dan kebijakan Presiden Jokowi yang menegaskan keberpihakan pada masyarakat, membangun Indonesia dengan tetap menjaga lingkungan serta mampu berdaya saing di dunia internasional dengan sosok yang kokoh di mata internasional.
Siti juga menjelaskan tentang upaya dalam mengatasi konflik tenurial. Saat ini, sudah ada 108 SK untuk masyarakat adat dan sedang berproses penyelesaian untuk sebanyak 55 SK lagi yang akan selesai.
Terkait perubahan iklim, dijelaskan Menteri Siti tentang target NDC 31,89 % dengan kekuatan sendiri serta 43,2 % dengan dukungan kerjasama teknik luar negeri serta capaian dalam rata-rata tahunan penurunan emisi Indonesia antara 46-48% tahun 2020 dan 2021.
"Untuk itu, maka tanggung jawab urusan perubahan iklim diemban oleh KLHK dengan sebaik-baiknya berdasarkan UUD dan UU serta aturan pelaksanaannya, guna pemenuhan NDC bagi nasional dan global. Tentu saja ada nilai ekonomi karbon disitu, yang juga harus diambil sebagai opportunity untuk masyarakat," katanya.
Siti kemudian menjelaskan keterkaitan berbagai persoalan di lapangan tentang lingkungan dan kehutanan seperti kebakaran hutan, deforestasi, gambut, dll dengan persoalan iklim dan target nasional penurunan emisi Gas Rumah Kaca. Dan untuk itu, telah ada rencana operasional untuk Indonesia Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 serta beberapa agenda lain yang dilakukan lintas kementerian.
Terkait JET yang disoroti Komnas HAM, Siti menjelaskan bahwa dalam agenda iklim bekerja bersama-sama semua Menteri terkait pemangku pengendali iklim seperti Menteri ESDM, Pertanian, Industri, Kelautan dan Menteri Perhubungan. Dan khusus tentang JET sedang ditangani dan juga dekarbonisasi telah dirintis oleh Kementerian BUMN dan tentu saja ESDM.
"Untuk itu, maka semua catatan Komnas HAM menjadi perhatian kami dan akan dibicarakan pada diskusi-diskusi teknis bersama lintas kementerian tersebut," tuturnya. (H-1)
Terkini Lainnya
Konflik Agraria di Indonesia Tertinggi dari Enam Negara Asia
LBH Beberkan Sejumlah Pelanggaran HAM di Papua
Pesawat Jatuh di Amazon, Ibu 4 Anak Hilang Sempat Hidup Empat Hari
Pengelolaan KHDPK di Jawa Barat Capai 14%
Perlindungan Area Hutan Stok Karbon Tinggi Dideklarasikan
KLHK Tetapkan Tujuh Hutan Adat Baru
IWAPI dan KLHK Menyerahkan Bantuan Motor Sampah untuk Pengelolaan Sampah dan Penghijauan
KLHK Tetapkan Bos Tambang Pasir Ilegal di TN Halimun Salak sebagai Tersangka
Indonesia Diapresiasi karena Gunakan Teknologi untuk Pantau Hutan Dan Karhutla
KLHK dan Norwegia Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Hutan Lestari
2 Ton Alat Kesehatan Bermerkuri Ditarik dari Faskes di Bali
KLHK Tingkatkan Kapasitas Manggala Agni untuk Tangani Karhutla
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap